KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Operasi Sikat Anoa 2025 kembali menunjukkan hasil signifikan. Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra berhasil mengamankan 10 pengguna narkoba dalam razia terpadu di Kota Kendari, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut menyasar dua lokasi yang diduga sering menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Lokasi pertama berada di Mess Gatsby, Jalan Mayjend S. Parman, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat.
Di tempat ini, petugas memeriksa 30 orang penghuni dan pengunjung, kemudian menemukan 6 orang positif mengonsumsi methamphetamine, benzodiazepine, dan dihydrocodeine (DHC).
Sementara itu, penyisiran kedua dilakukan di Jalan Bunga Kolosua, Lorong Sarungga, Kelurahan Kemaraya. Empat orang yang diperiksa di lokasi tersebut juga dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine setelah menjalani tes urine.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Ario Damar, S.H., S.I.K., M.I.K., yang juga bertindak sebagai Kasubsatgas Resnarkoba Ops Sikat Anoa 2025, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti komitmen aparat dalam memerangi narkotika.
“Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Seluruh pengguna yang terjaring masih dalam proses pemeriksaan lanjutan untuk pengembangan kasus. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Polda Sultra menegaskan, Operasi Sikat Anoa 2025 akan terus dilaksanakan secara berkala dengan lokasi berbeda untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.
Aparat berharap dukungan masyarakat dapat meningkatkan keberhasilan operasi dan menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
