TIRAWUTA – Dalam rangka mengoptimalkan data aset yang berasal dari dana bos tahun 2017 dan 2018 di seluruh Sekolah Dasar Negeri (SD) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Koltim menggelar rekonsiliasi, Selasa (6/11/2018).
Kepala Dinas Dikmudora Koltim, Surya Adelina Hutapea, melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan, Soleha Uddin mengatakan, kegiatan rekonsiliasi merupakan kegiatan yang sangat penting bagi seluruh Kepsek dan Bendahara Barang dalam melakukan pelaporan data aset yang menggunakan Dana BOS tahun 2017 dan 2018.
“Jadi hasil rekonsiliasi yang telah dilaksanakan hari ini, selanjutnya akan diimput ke Sistem Informasi Management Daerah (SIMDA) Barang Milik Daerah (BMD). Sebab barang-barang yang merupakan hasil dari anggaran Dana BOS, diakui sebagai aset pemda,” kata Soleha kepada media ini.
Kegiatan rekonsiliasi juga ini, lanjut dia, akan dilaksanakan secara rutin setiap persemester. Olehnya itu, diharapkan kepada Kepala Sekolah (Kepsek) dan bendahara barang, agar mengikuti kegiatan tersebut secara insentif, agar dalam pelaporan aset barang tersebut tidak kalang kabut lagi.
“Jadi harapan kami mudah-mudahan kegiatan rekonsiliasi ini bisa berjalan lancar. Dan khususnya kepada bendahara barang agar tidak ada lagi kendala didalam pelaporan di data asetnya,” harapnya.(b)
Reporter : Jaspin