KENDARI – Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) cukup tercengang melihat situasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari yang tidak ada layanan di waktu kerja.
Dalam Sidaknya, Ombudsman Perwakilan Sultra mendatangi Disdukcapil Kota Kendari guna mengecek pelayanan di kantor itu. Namun hingga pukul 8:30 Wita belum juga ada pelayanan yang dilakukan oleh petugas Dukcapil.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra, Mastri Susilo menyayangkan lambatnya pelayanan Disdukcapil. Selain itu katanya, tidak adanya pengumuman jadwal pelayanan membuat masyarakat harus menunggu cukup lama.
“Selain belum ada pelayanan, maklumat pelayanan juga tidak ada, akhirnya masyarakat harus menunggu lama,” ujar Mastri usai melakukan Sidak, Rabu (25/7/2018).
Mastri juga mengungkapkan, gedung Disdukcapil saat ini sudah tidak representatif sebagai tempat layanan dikarenakan terlalu sempit dan berdesak-desakan.
“Pemkot harus sudah memikirkan gudung yang representatif sebagai bagian dari fungsi pemerintah pelayan publik,” paparnya.
Mastri juga mengungkapkan, hingga dirinya meninggalkan Kantor Disdukcapil Kota Kendari, Kepala Dinas (Kadis) belum juga berada di ruang kerjanya.
“Kata Sekretarisnya Kadis sudah datang tapi pulang lagi karena sakit perut. Padahal saya di kantor situ sejak pukul 07:30 Wita,” cetusnya.
“Nanti bersama Ibu Sekretaris kita ketempat pelayanan baru ada layanan,” pungkasnya.