KONAWESULTRA

Pabrik PT VDNI Diresmikan Menperin, Pejabat Utama Pemda Konawe “Kompak” Tidak Hadir

897
×

Pabrik PT VDNI Diresmikan Menperin, Pejabat Utama Pemda Konawe “Kompak” Tidak Hadir

Sebarkan artikel ini
Proses produksi feronikel di Smelter VDNI. Foto : Istimewa

Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi

KENDARI – Ada pemandangan ganjil dalam peresmian pabrik pengolahan dan pemurnian bijih nikel milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe, oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Senin (26/02/2019).

Keganjilan tersebut yakni tidak hadirnya Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Wakil Bupati Gusli Topan Sabara dan Sekda Konawe Ferdinand serta para pejabat lainnya di kegiatan yang dihadiri Anggota DPR RI Ridwan Bae serta Gubernur Sultra, Ali Mazi dan jajarannya tersebut.

Hal ini tentu berbeda dengan kondisi pada setahun lalu, ketika para Pejabat Utama di Pemda Konawe selalu hadir mendampingi setiap tamu dari Pemerintah Pusat, saat mengunjungi perusahaan pertambangan terbesar ke-4 di Indonesia itu.

Ketidakhadiran Pemda Konawe sebagai “Tuan Rumah” kali ini, menjadi tanda tanya besar di publik, tentang hubungan PT VDNI dan Pemda Konawe yang sempat dikabarkan tidak harmonis, sejak di akhir 2018 lalu. Sayangnya, permintaan wawancara mediakendari.com, ke sejumlah narasumber di Pemda Konawe, belum disanggupi untuk memberikan penjelasan lebih jauh atas ketidakhadiran ini.

Untuk informasi, kemarahan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) sendiri “memuncak” pada Januari 2019 lalu, seusai Pemda melakukan penagihan kewajiban pajak yang mesti dibayarkan PT VDNI ke daerah, namun hasilnya nihil.

Kemarahan ini bahkan memunculkan niat untuk memblokir aktivitas perusahaan, dengan nilai investasi mencapai Rp 4 triliun tersebut. Pernyataan “blokir” KSK, bahkan menjadi pembahasan hangat di publik dan media massa hingga sepekan.

“Padahal ketentuan IMTA itu sudah ada di dalam Perda itu, jadi wajib dilaksanakan. Pembayaran yang baru masuk itu cuma IMB, selain itu belum ada sama sekali,” tegas Bupati Konawe dua periode ini, Senin (28/1/2019) lalu.

Untuk tunggakan perusahaan tersebut ke Pemda, kata KSK, berdasarkan hitungan Pemda mencapai ratusan miliar rupiah, yang hingga kini belum terselesaikan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, mediakendari.com, masih mencoba untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut atas ketidakhadiran, para Pejabat Utama Pemda Konawe dalam peresmian pabrik smelter di PT VDNI. (B)

You cannot copy content of this page