Reporter: Muh Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Dua kelompok masyarakat di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan bantuan kapal wisata dan alat selam serta snorkling dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI.
Bantuan tersebut merupakan bagian program KKP RI untuk mendorong pengembangan wisata bahari di kabupaten pesisir Sultra tersebut.
Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan perwakilan Ditjen PRL KKP, Doni Asman Satker Kendari BPSPL Makassar, La Ode Mansyur sejak 23 Desember 2019 lalu.
Dua kelompok masyarakat yang menerima bantuan sarana wisata bahari, adalah kelompok masyarakat Desa Waelumu, Kecamatan Wangi-Wangi dan BUMDes Horuo, Kecamatan Kaledupa.
Khusus BUMDes Hondue Lestari, Desa Kollo Soha, Kecamatan Tomia menerima satu unit Pondok Informasi Bahari, empat unit alat selam scubapro dan lima unit alat snorkeling dan pelampung.
Sementara Kelompok Waelumu Community, Desa Waelumu, Kecamatan Wangi Wangi memperoleh bantuan satu unit kapal wisata plus perlengkapan, empat unit alat selam scubapro dan lima unit alat snorkeling serta pelampung.
“Kami sangat berterimakasih atas bantuan tersebut. Ini akan sangat membantu upaya pengembangan dan ekowisata di Tomia,” ujar Agus, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Wakatobi melalui rilis pers, Senin (30/12/2019).
Sebagai basis destinasi wisata bahari, KKP berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan pengelolaan wisata bahari berbasis masyarakat. Termasuk mendorong peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA :
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
Setiap kelompok nantinya harus memberikan laporan rutin tertulis setiap bulan, terkait monev dan pemanfaatan bantuan sarana wisata bahari.
“Memeriksa dan melengkapi dokumen dan persyaratan administrasi dari kelompok masyarakat untuk disampaikan ke pusat,” ujar perwakilan Ditjen PRL KKP, Doni Asman melalui rilis pers.