Reporter: Mumun
Editor: La Ode Adnan Irham
WANGGUDU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa menghentikan aktitivas seluruh truk pengangkut batu di Kecamatan Sawa dan Motui. Pasalnya, hingga kini perusahaan galian C belum melunasi tunggakan pajak sejak tiga minggu terakhir sebanyak lebih dari Rp 1 Miliar.
Kepala Bidang Pengawasan Bapenda Konut, Hendra mengatakan, truk pemuat batu di dua kecamatan tersebut dihentikan di pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Desa Tondowatu, Kecamatan Motui, Senin (4/11/2019). Kata Hendra, langkah itu diambil karena surat yang dilayangkan Bapenda tidak diindahkan.
Menurut Hendra, dalam surat tersebut pihak Bapenda menembuskan ke PT Virtue Dragon Nikel Indonesia (VDNI) selaku perusahaan yang membeli bahan baku di Bumi Oheo tersebut.
BACA JUGA:
“Kita sudah konfirmasi mau lakukan penahanan aktivitas sampai mereka melunasi tunggakannya. Kita sudah hubungi, tapi mereka tidak punya niat baik, mereka seakan lari, nda mau lunasi,” ujarnya. (B)