KONAWE UTARA

Pajak Rp 1 Miliar Belum Dibayar, Bapenda Konut Setop Truk Pengangkut Batu

500
×

Pajak Rp 1 Miliar Belum Dibayar, Bapenda Konut Setop Truk Pengangkut Batu

Sebarkan artikel ini
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe Utara, menghentikan aktivitas pengangkutan batu di Desa Tondowatu Kecamatan Motui, Senin (4/11/2019). FOTO: MEDIAKENDARI.com/Mumun/A

Reporter: Mumun
Editor: La Ode Adnan Irham

WANGGUDU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa menghentikan aktitivas seluruh truk pengangkut batu di Kecamatan Sawa dan Motui. Pasalnya, hingga kini perusahaan galian C belum melunasi tunggakan pajak sejak tiga minggu terakhir sebanyak lebih dari Rp 1 Miliar.

Kepala Bidang Pengawasan Bapenda Konut, Hendra mengatakan, truk pemuat batu di dua kecamatan tersebut dihentikan di pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Desa Tondowatu, Kecamatan Motui, Senin (4/11/2019). Kata Hendra, langkah itu diambil karena surat yang dilayangkan Bapenda tidak diindahkan.

Menurut Hendra, dalam surat tersebut pihak Bapenda menembuskan ke PT Virtue Dragon Nikel Indonesia (VDNI) selaku perusahaan yang membeli bahan baku di Bumi Oheo tersebut.

BACA JUGA:

“Kita sudah konfirmasi mau lakukan penahanan aktivitas sampai mereka melunasi tunggakannya. Kita sudah hubungi, tapi mereka tidak punya niat baik, mereka seakan lari, nda mau lunasi,” ujarnya. (B)

You cannot copy content of this page