BAUBAUFEATURED

Pansus Dewan Kritisi LKPJ Lima Tahunan Pemkot Baubau

603
×

Pansus Dewan Kritisi LKPJ Lima Tahunan Pemkot Baubau

Sebarkan artikel ini

BAUBAU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Baubau menggelar rapat guna membahas hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) lima tahun kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.

Dalam rapat tersebut, Pansus dewan menilai ada beberapa kekurangan yang terjadi selama lima tahun kinerja Pemkot Baubau.

Anggota Pansus DPRD Baubau, Veto Daud menuturkan, Kepala Daerah dalam visi misinya memiliki mimpi-mimpi besar yang diukur dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama lima tahun serta bentuk penerapan tiap tahunnya.

“Mimpi-mimpi besar Kepala Daerah yang menjadi visi misi jangka panjang lima tahunan tersebut dijawab oleh masing-masing SKPD tiap tahunnya. Sejauh mana keberhasilan yang dicapai dan diraih oleh SKPD tiap tahunnya,” ucap Veto Daud di kantor DPRD Baubau, pada Selasa (23/1/2018).

Menurut dia, dalam kurun waktu dua tahun yakni dari tahun 2014 sampai tahun 2016 banyak terdapat sisa akumulasi anggaran atau dapat disebut silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang begitu besar.

“Tahun 2015 terdapat silpa sebesar Rp 170 miliar dan pada tahun 2016 mengalami sedikit penurunan sebesar Rp 140 miliar. Hal ini, dapat berdampak pada serapan anggaran tiap tahunnya yang tidak sesuai,” bebernya.

Veto Daud juga menambahkan, silpa yang begitu banyak tiap tahun menyebabkan serapan anggaran hanya mencapai angka 80 persen tiap tahunnya. Sedangkan amanat Undang Undang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tahun 2014 tiap daerah minimal harus mencapai angka 90 persen untuk serapan anggaran.

“Catatan kedepan harus ada perbaikan karena akan mengganggu perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Veto, kurangnya koordinasi lintas sektor yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dinilai kurang maksimal. Disisi lain, ada beberapa permasalahan yang kurang terkoordinasi seperti penempatan ruang terbuka misalnya Kotamara dan Pantai Kamali di Baubau yang digunakan tidak sesuai fungsinya.

“Contoh misalnya Kotamara sebagai ruang terbuka publik dimana seharusnya Kotamara dibangun ruang baca, tempat bermain anak-anak, taman dan masih banyak lagi,” ulasnya.

Hal senada diungkapkan anggota Pansus lainnya, Armin. Menurut dia, kurangnya koordinasi lintas SKPD menyebabkan lemahnya fungsi kontrol dan pengawasan daerah.

“Semua persoalan berangkat dari kurangnya koordinasi. Ditambah dengan mutasi-mutasi jabatan yang menyebabkan tidak kondusif dan tidak stabilnya pemerintahan daerah berjalan,” jelasnya.

Reporter: Ardilan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page