KOLAKANEWS

Pantau Hilal Awal Ramadan, Kanwil Kemenag Kolaka Batasi Peserta

522
×

Pantau Hilal Awal Ramadan, Kanwil Kemenag Kolaka Batasi Peserta

Sebarkan artikel ini

Reporter: Sulyamin

KOLAKA – Sesuai surat Kanwil Kemenag Provinsi Sultra, jadwalkan pemantauan hilal di Pantai Wolulu Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, akan dilaksanakan Minggu 19 April 2020.

Humas Kemenag Kolaka, Adil, S.Kom mengatakan pelaksanaan rukyatul hilal awal ramdan akan dilaksanakan mulai pukul 15.00 Wita.

“Agar kegiatan berjalan dengan baik, tetap memperhatikan panduan prosedur pelaksanaan rukyatul hilal awal ramadhan yang mengacu protokol kesehatan,” kata Adil.

Protokol tersebut diantaranya, membatasi jumlah peserta maksimal 10 orang sesuai dengan prosedur protokol kesehatan yakni menjaga jarak aman atau physical distancing.

“Jumlah undangan dibatasi, antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas, di tempat rukyat di sediakan sabun pencuci tangan atau hand sanitizer,” ujarnya.

Selain itu, sebelum dan sesudah di gunakan, instrumen rukyat di lap dengan kain yang telah dibasahi dengan cairan disinfektan, dan di luar dari Petugas rukyat di larang memegang peralatan.

Dijelaskannya juga bahwa sebelum memasuki area rukyat hilal semua peserta akan dilakukan ukur suhu tubuhnya dengan alat deteksi suhu tubuh dan wajib pakai masker

“Satu orang petugas satu instrumen, tidak berkerumunan di sekitar instrumen teleskop theodolit komputer laptop dan bagi petugas yang tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page