BAUBAU, Mediakendari.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Kecamatan Murhum Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menuntaskan seleksi peserta pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pemilu 2024 pada Minggu, 21 Januari 2024.
Ketua Panwas Murhum, Fadli Hasan mengatakan pihaknya membutuhkan 59 orang PTPS sesuai total jumlah TPS di Kecamatan Murhum untuk pemilu 2024 mendatang dengan rincian di Kelurahan Melai sebanyak 7 orang, Kelurahan Baadia 10 orang, Wajo sebanyak 13 orang, Lamangga sebanyak 16 orang dan Kelurahan Tanganapada sebanyak 13 orang.
Fadli menyebut, pihaknya mulai membuka pendaftaran PTPS sejak 02 Januari sampai 06 Januari 2024. Namun, karena cukup banyak peserta yang dibutuhkan pihaknya harus melakukan perpanjangan pendaftaran sebanyak dua kali.
“Kita perpanjang waktunya dua. Pertama setelah tanggal 06 Januari kemudian perpanjangan kedua sampai 19 Januari,” ungkap Fadli kepada Mediakendari.com.
Fadli menjelaskan bagi yang mendaftar PTPS dibutuhkan beberapa syarat administrasi. Kemudian bila berkasnya dinyatakan lengkap, calon PTPS bakal diwawancarai terlebih dahulu sebelum dinyatakan lulus sebagai PTPS.
“Alhamdulillah, setelah Panwaslu Murhum melakukan penyebarluasan pengumuman secara intensif baik melalui media informasi kelurahan maupun media sosial kita mencapai target pemenuhan PTPS Pemilu Kecamatan Murhum sebelum tahapan pelantikan,” katanya.
Penulis : Ardilan