Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
Kasipute – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra) mengintensifkan rapat internal guna memantapkan pengawasan tahapan Pemilu 2019 mendatang.
Diungkapkan Ketua Panwaslu Lantari Jaya, Sumarlan, bahwa dalam proses tahapan Pemilu 2019 pihaknya rutin melakukan pengawasan lapangan untuk memastikan pemasangan alat perga kampanye (APK) oleh para caleg sesuai dengan ketentuan.
“PPL kami rutin lakukan pengawasan di tiap desa, dan setiap Jum’at kami gelar rapat internal guna membahas perkembangan di lapangan,” tukasnya, saat ditemui mediakendari.com, Jum’at(21/12/2018).
Tidak hanya itu, pihaknya juga rutin mensosialisasikan pada PPK, tokoh masyarakat, pemuda serta para calon legiselatif (Caleg) di wilayah kerjanya, terkait aturan Pemilu 2019.
“Dengan harapan sosilisasi ini dapat membangun sinergitas bersama masyarakat dan stakeholder yang ada di wilayah Lantari Jaya, guna melakuan pengawasan Pemilu secara bersama,” harapnya.
Apalagi, kata dia, sampai saat ini APK belum juga diberikan Komisi pemilihan umum (KPU) kepada para Caleg. Sehingga otomatis tiap Caleg membuat APK tersendiri, karena sudah masuk jadwal tahapan kampanye.
Sumarlan mengaku, pihaknnya juga telah menemukan pemasangan APK sejumlah Caleg di wilayah kerjanya, yang tidak sesuai titik yang telah ditentukan KPU.
Untuk masalah ini, pihaknya sudah mengkordinasikan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bombana dan akan direkomendasikan secara kolektif.
“Kami juga menghimbau para peserta Pemilu di wilayah Lantari Jaya agar bersama sama memikirkan proses Pemilu 2019 bisa berjalan sesuai mekanisme yang ada,” tutupnya.(b)