Reporter : Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin memaparkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
LKPD ini dipaparkan dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konut, pada sidang paripurna yang digelar di Aula Sidang dewan setempat, Selasa (16/7/2019).
Bupati Konut Ruksamin mengungkapkan, realisasi PAD tahun 2018 sebesar Rp15,61 miliar atau 87,71 persen dari target PAD sebesar Rp17,80 miliar.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
“Realisasi pendapatan pajak daerah (PPD) tahun 2018 sebesar Rp2,37 miliar atau 120,77 persen dari target APBD sebesar Rp1,96 miliar. Sedangkan realisasi 2017 sebesar Rp1,36 miliar, terjadi kenaikan sebesar Rp73,65 dibanding realisasi 2017,” kata Ruksamin.
Selanjutnya, untuk realisasi retribusi daerah tahun 2018 sebesar Rp 2,53 miliar atau 100,66 persen dari target APBD tahun 2018 sebesar Rp2,51 miliar.
Sedangkan untuk pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yakni berasal dari penerimaan deviden atas penyertaan modal Pemkab Konut pada Bank Sultra dengan total kepemilikan saham sampai dengan tahun 2018 sebesar Rp 11 miliar.
“Realisasi lain-lain PAD yang sah tahun 2018 sebesar Rp 749,17 miliar atau 100,90 persen, dari target sebesar Rp742,48 miliar terjadi peningkatan sebesar Rp4,24 miliar dibanding tahun 2017 sebesar Rp718 miliar,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Konut ini juga menjelaskan pada tahun 2018 realisasi APBD Konawe Utara mengalami surplus sebesar Rp 6,20 miliar. Realisasi pembiayaan bersih sebesar Rp 14,25 miliar, sehingga pelaksanaan APBD tahun 2018 mengalami Silpa sebesar Rp 20,46 miliar.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 yang saya sampaikan diatasi telah di audit oleh BPK Perwakilan Sultra dengan opini WTP,” pungkasnya.
Rapat paripurna untuk mendengarkan laporan Pemkab Konut ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Konut Indra Supriadi, dan dihadiri Wakil Bupati Konut Raup, Sekda Martaya.
Ketua DPRD Jefri Prananda sendiri nampak tidak hadir, karena dikabarkan sedang berada di luar daerah untuk satu urusan. (A)