KENDARI – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Guberjur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) akhirnya ditetapkan sebagai pemenang Pilgub periode 2018-2023 oleh KPU Sultra melalui Rapat Pleno teebuka.
Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan Paslon nomor 3, Rusda Mahmud-Sjafei Kahar beberapa waktu lalu.
“KPU Sultra menetapkan Paslon Ali Mazi-Lukman Abunawas sebagai pemenang Pilgub dengan perolehan suara sebanyak 495.880 atau 43,68 persen,” terang Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir saat Rapat Pleno di salah satu hotel di Kendari, Senin (13/8/2018).
Dalam pembacaan berita acara penetapan, KPU Sultra membacakan Paslon AMAN mendapatkan suara sebanyak 495.880 atau 43,68 persen, kemudian disusul oleh Rusda-Sjafei dengan jumlah suara 358.537 atau 31,58 persen. Sementara Paslon Asrun-Hugua berada di posisi paling buncit jumlah 280.762 suara atau 24,73 persen.
“Total suara sebanyak 1.157.391, suara sah berjumlah 1.135.179 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 22.212,” ujar Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo.
Sedangkan untuk pelantikan Paslon AMAN direncanakan bakal digelar pasa tanggal 17 September 2018 mendatang di Jakarta oleh Presiden RI, Joko Widodo.(a)