BUTON UTARASULTRA

Pasar Minang-minanga Butur Jadi Target Razia Barang Kadaluarsa

617
Petugas dari Disperindang Butur, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Dinkes, Perizinan, dan Balai POM Kendari saat merazia barang kadaluarsa di Pasar Minang-Minanga.

Reporter : Safrudin Darma

Editor : Taya

BURUNGA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buton Utara (Butur) melakukan razia barang kadaluarsa di Pasar Mina-minanga, Kulisusu, Selasa (14/5/2019).

Razia ini berlangsung dua hari yang dipimpin Asiten II Pemerintah Kabupaten Butur, Dr. Ir. Budianti Kadidaa, bersama tim gabungan Disperindang, Dinas Kesehatan, Perizinan, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Balai POM Kendari.

Kepala Disperindag Butur, As Sabran mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin setiap masuk Ramadhan untuk melakukan pencegahan barang-barang kadaluarsa.

“Kita lakukan memasuki bulan suci Ramadhan untuk mencegah jangan ada barang-barang kadaluarsa itu dijual bebas dan tidak layak edar,” katanya saat ditemui awak media di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :

Kata Sabran, razia ini juga masuk dalam salah satu item kegiatan Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah.

“Kebetulan ada dari Loka POM Kendari dan kita sinergikan dengan Dinas Perindag, masuk juga salah satu kegiatan TPID, ” ujarnya.

Ketua Koordinator Loka POM Kendari, Rosmila Anwar mengungkapkan, dari hasil operasi pasar pihaknya menemukan barang kadaluarsa dan izin edar sudah tidak berlaku untuk pangan industri rumah tangga.

“Snack-snack yang kita temukan itu seperti roti dari Kendari dan garam izin SP. Sekarang garam izinya harus kode regisnya MD,” tutupnya.
(b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version