JAKARTA – Satu lagi, BPJS Kesehatan beserta Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) awal tahun 2018 mulai mengembangkan inovasi baru guna mempermudah dan mempercepat proses layanan pendaftaran masyarakat yang akan mendaftar menjadi peserta JKN-KIS melalui pemanfaatan KTP Elektronik (KTP-El) pada card reader.
Sebelumnya sejak April 2013, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan Dukcapil dalam hal akses database kependudukan untuk proses validasi data calon peserta JKN-KIS dan diharapkan dapat terealisasi selambatnya 1 Januari 2019 mendatang.
“Melalui sinergi ini, BPJS Kesehatan akan memperoleh validitas data calon peserta JKN-KIS, dan juga dipergunakan untuk meng-update data peserta yang sudah terdaftar di data kepesertaan BPJS Kesehatan,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat mendampingi Direktur Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh pada kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Jumat (05/01/2017).
Menurut Fachmi, pemanfaatan data kependudukan tersebut sangat penting untuk memudahkan registrasi peserta JKN-KIS. Bukan hanya itu, NIK dijadikan sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran peserta JKN-KIS. Dengan demikian, akurasi data peserta JKN-KIS pun lebih terjamin.
“Dalam hal pendaftaran, calon peserta JKN-KIS cukup meletakkan KTP-El ke mesin card reader dan menekankan jari telunjuk ke pemindai, setelah itu data KTP-El di card reader akan langsung terkoneksi dengan aplikasi kepesertaan BPJS Kesehatan,” urainya.
“Selanjutnya, petugas BPJS Kesehatan akan meminta konfirmasi data anggota keluarga dan memberitahukan Virtual Account calon peserta JKN-KIS tersebut,” tambahnya.
Sementara dalam hal mutasi atau perubahan data, peserta JKN-KIS dapat melengkapi Formulir Daftar Isian Peserta (DIP) terlebih dahulu.
Penggunaan card reader KTP-El tersebut efektif berjalan sejak 21 Desember 2017 lalu. Sebagai pilot project, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan telah menerima sebanyak 155 kunjungan masyarakat yang memanfaatkan card reader KTP-El untuk melakukan proses pendaftaran ataupun proses mutasi.
“Di Tahun 2018 ini, kami berupaya untuk setiap Kantor Cabang setidaknya memiliki satu card reader KTP-El. Harapannya, optimalisasi pendataan NIK tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan akurasi data peserta JKN-KIS dan data kependudukan secara umum,” ucap Fachmi.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dirjen Dukcapil. Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup pemanfaatan atas NIK, data kependudukan, serta KTP-El.
Hingga 31 Desember 2017 lalu, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 187.982.949 atau hampir mencapai 72,9 persen dari total penduduk Indonesia.
“Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi), 2.292 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit dan Klinik Utama), serta 2.937 fasilitas kesehatan penunjang seperti Apotik dan Optik yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutupnya.
Redaksi