HEADLINE NEWSKONAWE UTARANEWSPOLITIKSULTRA

Pasca PSU, PBB Tetap Kokoh Tujuh Kursi di DPRD Konut

588
×

Pasca PSU, PBB Tetap Kokoh Tujuh Kursi di DPRD Konut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Reporter : Mumun

Editor : Kang Upi

WANGGUDU – Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan Sabtu kemarin (27/4/2019), telah selesai dilakukan dan hasilnya berdasarkan hasil hitung internal C1 yang dipegang menunjukan jika Partai Bulan Bintang (PBB) tetap kokoh tujuh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang PBB Konut, Hendrik Johanis mengatakan, sebelum PSU dilakukan di enam TPS posisi partainya dari empat dapil mendapatkan tujuh kursi di parlemen tingkat II atau Kabupaten. Begitupun pasca PSU, raihan kursi partainya tidak goyang dari angka tersebut.

“Hasil perhitungan kami berdasarkan C1 yang kami pegang, untuk kursi di DPRD Konut masih tetap tujuh. Tapi kita tetap menunggu hasil perhitungan resmi KPU,” katanya, Minggu (28/4/2019).

Hendrik menyebutkan, untuk Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Andowia, Asera dan Oheo dimana terdapat dua TPS yang di PSU kan, diantaranya TPS 2 dan 4 Kelurahan Wanggudu tidak mengalami perolehan kursi yakni dua kursi.

Begitu pun di Dapil 3, yang meliputi Kecamatan Lasolo, Lasolo Kepulauan, Wawolesea dan Molawe. Sebelum dan sesudah PSU, partainya berdasarkan hasil hitung di internal tetap kokoh dua kursi meski terdapat dua TPS yang PSU diantaranya TPS 1 Desa Bandaeha dan TPS 1 Desa Mandiodo. Sementara TPS Desa Barasanga Kecamatan Wawolesea hanya menyelenggaran PSU tingkat pemilihan Presiden.

“Kami tetap optimis tujuh kursi. Di mana Dapil 1 dua kursi, Dapil 2 satu kursi, Dapil 3 dua kursi dan Dapil 4 dua kursi,” ungkapnya yang saat sedang mengikuti Pleno di PPK Kecamatan Motui. (A)

You cannot copy content of this page