Reporter: Febi Purnasari
KENDARI – Pasien positif covid-19, berinisial M dinyatakan meninggal dunia pada Rabu 13 Mei 2020 saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas.
Koordinator TIM COVID-19 RSUD Bahteramas, Salmawati, S.kep.Ns melalui Satuan tugas (Satgas) Gugus tugas (Gustu) Covid-19 Sultra menjelaskan, M merupakan laki-laki berumur 57 tahun, yang berdomisili Kota Kendari.
M sendiri merupakan pasien rujukan dari Rumah sakit (RS) Santa Anna Kendari dengan Diagnosis Efusi pleura bilateral yang masuk di IGD Non Covid-19 RSUD Bahteramas pada 28 April 2020 pukul 16.30 Wita dengan keluhan nyeri dada, nyeri tulang dan bahu, batuk, serta sesak.
Pasien tersebut sebelumnya telah di rapid test Covid-19 untuk pertama kalinya saat perawatan di RS Santa Anna pada 23 April 2020 dengan hasil non reaktif atau negatif covid-19.
Selanjutnya, dilakukan rapid tes ulang pada 5 Mei 2020 di RSUD Bahteramas yang dilanjutkan dengan tes swab pada 7 Mei 2020. Hasil tes swab yang diumumkan 13 Mei 2020 menyebutkan bahwa M positif covid-19.
Namun pada Rabu 13 Mei 2020 keadaan umum pasien tersebut bertambah buruk dan dinyatakan meninggal dunia dalam perawatannyadi RSUD Bahteramas sekitar pukul 19.10 Wita.
Jenazah selajutnya dikebumikan pada 14 Mei 2020 sekitar pukul 08.00 Wita oleh Tim Pemakaman Jenazah Covid 19 RS Bhayangkara Polda Sultra dengan perlakuan Jenazah PDP berdasarkan protokol kesehatan jenazah Covid 19.