NEWS

Pastikan Masyarakat Mudik dengan Aman, Kapos Pantau Kondisi Kapal Malam

711
Kepala Pos Syahbandar di Pelabuhan Very Kapal Malam Kendari – Raha, La Ode Muhammad Hayruddin saat memantau suasana kapal malam jelang hari raya Idul Fitri 1444 H

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pada umumnya jelang hari raya Idul Fitri 1444 H bakal terjadi gelombang massa yang besar saat waktu mudik telah tiba. Untuk mengantisipasi hal itu Kepala Pos (Kapos) Syahbandar di Pelabuhan Very Kapal Malam Kendari – Raha, La Ode Muhammad Hayruddin melakukan pengecekan secara langsung pada armada yang beroperasi serta memantau perkembangan penumpang.

Hal ini dilakukan agar dapat memastikan penumpang yang melakukan mudik bisa merasakan aman dan nyaman dalam perjalanan. Sebab menurutnya keselamatan menjadi nomor satu.

Baca Juga : H-9 Lebaran, Penumpang Kapal Mulai Meningkat

Di kesempatan itu ia menyampaikan bahwa dalam mengontrol arus mudik untuk mewujudkan narasi mudik aman dan nyaman akan dilakukan dengan dibantu bersama pihak Polri dan TNI.

“InsyaAllah rekan-rekan TNI dari Polri kita terus bekerjasama bersinergi dalam menjalankan tugas posko ini dengan baik memastikan semua saudara kita yang akan berangkat bisa terfasilitasi dengan baik, sehingga narasi mudik aman dan nyaman bisa kita wujudkan,” ujarnya, Kamis (13/4/2023) malam.

Untuk saat ini suasana arus mudik di Pelabuhan Very Kapal malam masih terpantau berjalan normal dan diprediksi akan mengalami lonjakan penumpang mulai tanggal 18 hingga 20 april 2023.

Baca Juga : Peringati Harla PMII Ke-63, Dr La Ode Haji Polondu Launching Buku PKC PMII Sultra

“Biasanya kalau di kapal malam ini H-4 sampai H-2 karena H-1 biasanya tidak ada keberangkatan,” katanya.

Terkahir ia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin melakukan mudik agar bisa lebih fleksibel mengatur jadwal kepulangannya karena adanya reans waktu yang telah diatur oleh pemerintah, sehingga tidak terjadinya pembludakan penumpang.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari.com

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version