LAWORO – Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan sipil (Disduk Capil) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Alimin,menargetkan tahun 2018 semua dokumen kependudukan masyarakat harus Tuntas.
Disduk Capil Mubar telah menyusun program dengan turun di lapangan dan di sekolah-sekolah serta wilayah kepulauan untuk melacak penduduk yang belum tercatat dan belum memiliki dokumen Kependudukan.
“Yang jelas sudah programkan dan kami mulai dari wilayah kepulauan. Kemarin Saya sudah turun lapangan salah satunya di Pulau Bangko melakukan perekaman KTP elektornik bagi penduduk yang belum memiliki KTP, kemudian menindaklanjuti informasi dari kepala desa banyak anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran,hingga mencapai ratusan dan itu akan kami garap”, ujarnya saat di temui di ruang kerjanya Kamis (1/2/2018).
Alimin juga mengakui bahwa sejak dulu masyarakat kepulauan tidak terlalu mementingkan dokumen kependudukan, hal ini terjadi karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat.
“Karena umumnya waktu saya di Muna masyarakat kepulauan itu tidak perduli dengan dokumen kependudukan, lebih baik turun di laut dari pada mengurus itu, nanti sekarang ini baru penting karena banyaknya bantuan pemerintah yang masuk di masyarakat, kalau tidak memiliki KTP dan KK mereka tidak akan dapat bantuan”,tuturnya.
Khusus di wilayah daratan Kadis Disduk Capil mengakui masih ada yang belum memiliki dokumen kependudukan tapi tidak sebanding dengan wilayah kepulauan.
Selain Wilayah kepulauan Alimin mengatakan, akan mengunjungi seluruh SMA se kabupaten Mubar untuk melakukan perekaman KTP-Elektonik bagi siswa kelas tiga yang telah mencapai umur 17 tahun.
“Rencana besok dua Februari kami akan berkunjung di SMA Barangka untuk melakukan perekaman kepada siswa yang telah berumur 17 tahun, karena setelah mereka keluar dari sekolah akan membutuhkan KTP-Elektonik makanya kita jemput bola”, tuturnya.
Menurutnya langkah tersebut sangat efektif untuk memastikan penduduk Mubar yang sudah dan yang belum memiliki dokumen kependudukan. Ia mengakui saat ini belum mengetahui persis berapa penduduk yang sudah tercatat dan terdaftar karena masih dalam proses perekaman dan pencatatan.
“Kalau angka-angkanya saya belum tau persis, saya baru minta kepada operator tadi terkait jumlah penduduk yang terdata dan terdaftar, baik itu KTP, KK, dan Akta kelahiran, kemungkinan 2 hari kedepan baru bisa di pastikan berapa jumlahnya”,terangnya.
Alimin juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatan selama menjadi kepala dinas, masyarakat di Mubar sudah banyak yang mengerti dan paham terkait pentingnya dokumen kependudukan, karena terbukti setiap hari masyarakat datang mengurus dokumen kependudukan di kantor Capil.
Alimin juga berharap Kepada masyarakat dan pemerintah desa untuk proaktif dalam mensosialisasikan kepda masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan, jangan di butuhkan baru mengurus.
“Masyarakat dan kades proaktiflah, karena ini juga demi kepentingan masyarakat sendiri.
Kemudian kalau mengurus jangan mendadak baru datang di Capil Karena ini masuk dalam aplikasi kemudian kerja ini merupakan kerja sistem dan harus di ikuti tidak bisa di percepat dan tidak bisa di perlambat”, Pungkasnya.
Reporter: Samsul Murila
Editor: Hendriansyah