FEATUREDSULTRAWAKATOBI

PD Minta KPK serta BPK Tinjau Penggunaan ADD dan DD pada 75 Desa di Wakatobi

806
×

PD Minta KPK serta BPK Tinjau Penggunaan ADD dan DD pada 75 Desa di Wakatobi

Sebarkan artikel ini

WANGIWANGI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) diminta untuk memeriksa 75 Desa yang ada di Kabupaten Wakatobi, terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) juga Dana Desa (DD) tahun 2016 hingga 2017.

Hal ini sangat diharapkan oleh salah satu Pendamping Desa (PD) di Pulau Wangiwangi yang enggan menyebutkan namanya, hal itu dikarenakan dirinya menganggap kinerja Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (P3AMD), Kabupaten Wakatobi, Sarimu, tak dapat lagi dipercaya.

“Kalau bisa KPK dan BPK datang ke Wakatobi untuk audit langsung ADD dan DD disini. Soalnya kinerja Kabid P3AMD, Sarimu dan oknum Kabid di Dinas Keuangan (Aliana, red) sangat meresahkan para Kades. Mereka memberikan berbagai macam program titipan atas nama Bupati,” katanya, Rabu (14/2/2018).

Isi amplop yang diduga program titipan

Ia menerangkan, pada Juni 2017 lalu, para Kades dan Kaur Keuangan melakukan asistensi pada Dinas Keuangan. Dimana APBDes yang telah disusun oleh tim desa adalah hasil musyawarah yang termaktub pada dokumen RKPdes, hasilnya banyak program yang diduga tidak layak, dihilangkan atau tidak perlu.

“Setelah beberapa kali melakukan perubahan APBDes, setiap desa melakukan asistensi dan diduga program titipannya bukan prioritas musyawarah desa. Ini dapat dilihat di selebaran yang dibagikan Dinas P3AMD melalui amplop yang berisi program pengadaan katinting sebesar Rp 390 juta dan pelatihan Lokakarya Bumdes menggunakan ADD sebesar Rp 79 juta tidak dimasukan oleh desa,” urainya.

“APBDesnya diminta dirubah dan memasukan semua titipan yang telah diberikan sejak awal oleh Kabid Dinas P3AMD,” sambungnya.

Ia juga mengaku memiliki beberapa rekaman suara yang diduga soal suap menyuap yang dilakukan oleh sejumlah oknum tertentu.

Ternyata hal itu juga diharapkan oleh Kepala Desa Sombu, Kecamatan Wangiwangi, La Ndilu. Dirinya berharap dapat berkonsultasi langsung dengan KPK dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Iya, program titipan itu betul. Kalau bisa saya mau ketemu langsung sama KPK dan Presiden supaya saya mau konsultasi langsung bagaimana sebenarnya ADD dan DD ini dikelola. Soalnya banyak sekali Dinas atau instansi lain yang masuk intervensi ADD dengan program titipan,” harap La Ndilu.

Reporter: Sahwan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page