BAUBAUPOLITIK

PDIP Baubau Dorong NA Tempuh Upaya Hukum Buktikan Kebenaran Video Viralnya

451
PDIP Kota Baubau
Ketua Bidang Kehormatan PDIP Kota Baubau, Rais Jaya Rachman.

Penulis : Ardilan

BAUBAU – DPC PDIP Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong NA, oknum anggota DPRD Kota Baubau dari PDIP untuk menempuh jalur hukum secara pribadi agar membuktikan kebenaran video viral dirinya yang diduga sedang berpesta minuman keras (Miras) beberapa waktu lalu.

Permintaan menempuh upaya hukum ini merupakan salah satu keputusan dari tiga kesimpulan hasil putusan PDIP Baubau yang digelar melalui rapat pleno internal partai yang dipimpin langsung Ketua DPC PDIP Baubau, La Ode Ahmad Monianse, Minggu sore 20 September 2020.

“Partai melahirkan tiga kesimpulan. NA wajib melaksanakan itu, karena ini kesepakatan dalam rapat pleno. Kenapa secara pribadi, jika secara pribadi video itu bisa dibuktikan adalah fitnah dan clear (Bersih), maka partai juga akan ikut clear didalamnya,” ungkap Ketua Bidang Kehormatan PDIP Baubau, Rais Jaya Rachman kepada sejumlah wartawan.

Mantan anggota DPRD Baubau menerangkan selain menempuh jalur hukum, partai juga memberikan teguran kepada NA. Hanya saja, Rais belum mengetahui pasti isi surat teguran tersebut.

Surat teguran partai harus diberikan ke NA itu, kata dia, sebab video viral itu sempat menyeret dan membawa nama PDIP karena yang bersangkutan merupakan kader. Sedangkan kesimpulan ketiga yakni PDIP Baubau juga membentuk tim penyelesaian masalah.

Ia menjelaskan upaya hukum pribadi NA nantinya akan berfokus pada proses penyebarluasan video atau mencoba membuat video-video yang tidak benar yang berdampak bisa meyakinkan orang banyak bahwa ini benar, dalam istilahnya editan dan disebarluaskan atau dalam hal ini berkaitan dengan UU ITE.

“Itu masuk dalam upaya hukum tindak pidana dan yang memutuskan itu adalah lembaga kredibel dan berkompeten yang mempunyai legitimasi negara, bahwa benar itu (video) atau tidak. Partai tetap memantau dan melakukan dukungan-dukungan sesuai dengan kewenangan partai,” urainya.

Pria yang akrab disapa RJR ini juga menerangkan tim penyelesaian masalah partai akan membantu menyelesaikan persoalan NA.
“Saya meluruskan jika tim penyelesaian masalah ini bukan untuk menjustice atau coba melakukan investigasi kepada pihak yang bersangkutan NA atau coba menyidangkan,” ujarnya.

Ia menambahkan melalui tim penyelesaian masalah pihaknya akan memanggil NA untuk mengklarifikasi persoalan yang telah terjadi. Hanya saja, ia mengaku partai belum melakukan hal itu karena NA sedang di luar daerah melaksanakan tugas dinas.

“Sudah disampaikan (Undangan klarifikasi di partai) ke NA. Termasuk memanggil pihak-pihak terkait yang bersangkutan dengan video itu dan apakah mereka mau hadir atau tidak, itu kembali dari pribadi mereka,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version