Reporter : Febi Purnasari / Editor : Kang Upi
KENDARI – Pelayanan administasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari ditutup untuk sementara waktu, hingga 22 September 2020, besok.
Penutupan selama dua hari, atau sejak 21 September 2020 ini dilakukan setelah salah seorang pegawai di instansi tersebut terkonfirmasi positif atau terpapar corona.
Sekretaris Disdukcapil Kota Kendari, Sulkarnain membernarkan penutupan tersebut. Menurutnya, pegawai tersebut terkonfirmasi positif setelah melakukan tes swab pada hari Jum’at 18 September 2020.
“Iya benar, ada salah satu teman berjenis kelamin laki-laki yang positif Covid-19,”kata Sulkarnain saat dihubungi Via Telephon oleh tim Mediakendari.com, Senin, 21 September 2020.
Menurutnya, untuk memutus penyebaran covid-19 di lingkup Disdukcapil Kota Kendari, pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil ditutup selama dua hari.
“Terhitung sejak Senin, 21 – 22 September 2020. Nanti dibuka kembali pada hari Rabu, 23 September 2020,” ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk mengetahui apakah ada pegawai lain yang kontak fisik dengan pegawai yang positif covid-19 tersebut, seluruh pegawai Disdukcapil menjalani rapid-test di RSUD Kota Kendari.
“Hari ini kami semua di Rapid-test. Yang hasilnya Reaktif, langsung diarahkan untuk Swab Test,” pungkasnya.