KendariKESEHATAN

Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kemenag Kendari Ditutup 10 Hari

520
×

Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kemenag Kendari Ditutup 10 Hari

Sebarkan artikel ini
Kantor Kemenag Kota Kendari
Kantor Kemenag Kota Kendari. Foto : Febi Purnasari / Mediakendari.com

Reporter : Febi Purnasari / Editor: Kang Upi

KENDARI – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Kendari menutup layanan selama 10 hari, mulai 7 – 16 September 2020. Penutupan dilakukan setelah seorang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal tersebut sebagaimana ditegaskan dalam surat pemberitahuan bernomor : 205/Kk.24.05/1/Kp.08.1/09/2020, bahwa penutupan dilakukan guna memutus penyebaran covid-19.

“Iya benar, ada salah satu pegawai kita jenis kelamin perempuan, inisial JFU (47) bidang penyelenggara zakat dan wakaf pada hari Sabtu kemarin (5/9) dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Marni, Selasa, 8 September 2020.

Marni menjelaskan, JFU diduga terpapar covid-19 saat melakukan perjalanan keluar daerah. Sekembalinya dari perjalanan tersebut, dirinya mengeluhkan demam.

Setelah kembali dari perjalanan itu, kata Marni, JFU merasakan demam dan lalu memilih tidak masuk kantor, kami mengarahkan dia untuk melakukan rapid test pada Rabu 2 September 2020 tetapi hasilnya non-reaktif.

“Tapi karena ia merasa tidak nyaman, ia periksa di paru-parunya infeksi, dan langsung Swab, hasilnya hari Sabtu 6 September 2020 kita terima hasilnya positif Covid-19,” terang Marni.

Atas konfirmasi tersebut, Kemenag Kota Kendari menggelar rapat dan berkoordinasi dengan Kakanwil Kemenag Sultra serta gugus tugas covid-19, maka untuk memutus penyebaran covid-19 dilakukan penutupan.

“Semua karyawan Work From Home (WFH) dan absensi secara online pada pagi dan sore hari, makanya nomor kontak masing-masing bidang kita simpan digerbang,” ujarnya.

Menurutnya juga, jika ada konsultasi dan tugas yang sifatnya mendesak misalnya dokumen yang perlu ditandatangani, maka tetap dilayani di kantor sementara di MAN 1 Kendari.

“Kita meminjam satu ruangan untuk berkantor di MAN 1 Kendari sementara waktu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” tambahnya.

Mirna juga menceritakan, sebelumnya, pegawai Kemenag Kendari juga pernah dinyatakan reaktif covid-19 berdasarkan hasil rapid tes. Saat itu, staf Seksi Madrasah jenis kelamin laki-laki tersebut segera diimbau mengisolasi diri dan WFH.

“Jadi sebelum dia dinyatakan Reaktif, kita larang memang masuk kantor, jadi memang dia tidak pernah melakukan kontak dengan orang-orang kantor. Dia tidak terkonfirmasi positif covid-19. Dan alhamdulillah sudah keluar dari rumah sakit,” pungkasnya. (2/1)

You cannot copy content of this page