FEATUREDMUNA

Pelaku Pembakaran Mobil Dinas Pemkab Muna Akhirnya Ditangkap

388

MUNA – Pelaku pembakaran Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Muna yang terjadi pada hari Minggu (24/9/2017) lalu telah berhasil diringkus oleh pihak Kepolisian Resort Muna, Senin (25/09/2017).

Pihak Kepolisian Resort Muna dibantu Timsus Jatanras Polda Sultra dan Polsek Katobu berhasil mengamankan pelaku berinisial RM alias B (19) di sebuah rumah di Desa Mantobua, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna.

Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Fitrayadi mengatakan jika dari hasil interogasi dua tersangka pembakaran Randis tersebut dikatakan bahwa mereka hanya melaksanakan perintah dari seseorang yang menyuruh mereka.

“Dari keterangan RM alias B bahwa mereka di beri uang sejumlah Rp. 10 juta untuk melakukan pembakaran tersebut, dengan pembayaran awal 5 juta dan sisanya setelah pekerjaan mereka selesai,” ungkapnya kepada awak mediakendari.com pada Selasa (26/09/2017).

Ia juga menambahkan, terkait motif pelaku sebenarnya adalah dendam keluarga namun pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini.

“Untuk selanjutnya kami masih melakukan penyelidikan lebih mendalam, kami sudah mengantongi beberapa nama terkait kasus ini dan jika kami telah medapat pelaku itu mudah-mudahan akan muncul nama lain lagi terkait kasus pembakaran Randis yang lalu lalu,” pungkasnya.

Laporan: Sulfikar
Editor: Ronal Fajar

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version