Reporter : Andri Sutrisno
KENDARI – Pelaku penikaman di lorong Rumah sakit Santa Anna, akhirnya terungkap dengan terduga inisial AK (35). Motif pelaku ditengarai karena cemburu kepada rekan korban yang bernama Sauke dikarenakan memiliki wanita berinisial F yang merupakan wanita yang disukai oleh pelaku.
Kapolsek Kamaraya, Iptu Ridwan mengungkapkan insiden penikaman yang dilakukan oleh pelaku bermula ketika AK membuat keributan di panti Pijat Lestari. Akibat cemburu, Sauke diserang oleh pelaku dan langsung meninggalkan kendaraan yang diketahui milik dari korban. Setelah melarikan diri, Sauke mengajak korban dan seorang rekannya yang bernama Dambing untuk mengambil kendaraan yang ia tinggalkan
“Setibanya mereka di panti pijat ternyata pelaku masih menunggu di lokasi. Di situlah terjadi duel antara mereka berdua yang mengakibatkan korban Jufri meninggal dunia,” ucap Iptu Ridwan, Selasa 15 Desember 2020.
Ia mengatakan AK diamankan oleh tim gabungan Polsek Kamaraya dan Buser 77 Polres Kendari. Pelaku yang buron selama beberapa jam diamankan oleh aparat kepolisian di Lorong Teplan Kelurahan Punggaloba Kecamatan Kendari Barat sekira pukul 13.00 Wita.
“Setelah dilakukan pencarian, tim gabungan Polsek Kamaraya dan Buser 77 Polres Kendari menemukan pelaku disebuah rumah tempat persembunyian pelaku,” tuturnya.
Lanjut Ridwan, pelaku pada saat akan diamankan sempat ingin melarikan diri ke arah belakang rumah tempat persembunyiannya.
“Namun dengan cekatan, aparat langsung menangkapnya dan memborgol pelaku,” ujarnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polresta Kendari guna penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku akan menjalani proses penyelidikan,” tutupnya. (2).