NEWS

Pelaku Penikaman Dua Polisi di Depan Hotel Wixel Kendari Ditangkap Saat Lari di Konawe

1736
×

Pelaku Penikaman Dua Polisi di Depan Hotel Wixel Kendari Ditangkap Saat Lari di Konawe

Sebarkan artikel ini
Pihak Polda Sultra saat melakukan konfersi pers di Balai Wartawan Polda Sultra setelah diamankannya pelaku penikaman dua anggota Polri

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pelaku penikaman dua orang polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Pria tersebut bernama Acep Andriansyah yang masih berumur 20 tahun. Ia diamankan tim Resmob Polda Sultra di Kelurahan Tuda One, Kabupaten Konawe, pada Selasa, 13 Juni 2023 dini hari setelah melarikan diri usai menikam dua korban.

Kasubdit Jatanras Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna menjelaskan, kronologi kejadian itu berawal saat teman wanita korban YM terjadi perselisihan dengan teman pelaku.

“Awal mulainya terjadi perselisihan antara teman wanita korban dengan salah satu teman pelaku, jadi ketika terjadi perselisihan salah satu korban mendatangi teman dari pada pelaku, menyampaikan bahwa perempuan ini merupakan teman dari pada di korban, jadi jangan diganggu,” ujarnya, Selasa (13/6/203).

Namun pelaku yang tidak terima dengan teguran tersebut, ia kemudian mengambil benda tajam jenis badik dari motor temannya berinisial AY yang saat ini sedang dalam pengejaran, lalu menikam dan mengenai tangan korban.

Korban AF yang saat itu berada di lokasi dan melihat kejadian tersebut, kemudian mendekati pelaku guna melerainya. Namun parahnya korban justru ikut mendapatkan penikaman dari pelaku tepat mengenai perut AF.

Kata dia, pelaku saat melakukan penikaman ini dalam pengaruh minuman keras dan tidak mengetahui bahwa yang dianiayanya ini merupakan seorang anggota Polri.

Diketahui, sebelumnya dua anggota Polri yang bertugas di Polda Sultra ini ditikam di sekitar Hotel Wixel, Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kendari pada Minggu (11/6) sekitar pukul 05.00 Wita.

Di mana saat itu, kedua korban mendatangi tempat itu karena mau nongkrong bersama temannya berinisial E.

“Mereka (2 anggota polisi) berada di sana itu diajak nongkrong ada namanya E, E itu teman nongkrong dari pada anggota, E bukan polisi,” ujar Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).

Sehingga dari kejadian itu, kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page