BREAKING NEWSKENDARIMETRO KOTAPOLDA SULTRA

Pelanggaran Meningkat Tajam di Sultra, Pelajar dan Karyawan ‘Juara’ Langgar Lalu Lintas

1573
Angka pelanggaran melonjak 58 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan pelajar dan karyawan swasta tercatat sebagai kelompok pelanggar terbanyak.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Jumlah pelanggaran lalu lintas di Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat tajam selama pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra, angka pelanggaran melonjak 58 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan pelajar dan karyawan swasta tercatat sebagai kelompok pelanggar terbanyak.

“Selama 14 hari Operasi Patuh Anoa 2025, terjadi peningkatan jumlah penindakan dengan total 3.843 perkara, naik 1.406 perkara atau sekitar 58 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 2.437 perkara,” ujar Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., dalam kegiatan pemusnahan knalpot brong yang digelar di Mapolda Sultra, Senin (29/7/2025).

Peningkatan ini mencerminkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Selama operasi berlangsung, aparat menerbitkan 2.156 surat tilang dan memberikan 1.687 teguran terhadap para pengendara.

Tiga jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan yaitu pelanggaran penggunaan helm sebanyak 725 perkara, penggunaan knalpot brong sebanyak 734 perkara, dan melawan arus sebanyak 110 perkara.

Meski pelanggaran meningkat signifikan, angka korban meninggal akibat kecelakaan justru mengalami sedikit penurunan. Kombes Argowiyono menjelaskan bahwa,

“Kasus kecelakaan lalu lintas meningkat 30 persen dengan total 61 kasus dibanding 47 kasus pada tahun sebelumnya, namun korban meninggal dunia turun dari 8 orang menjadi 7 orang,” jelasnya.

Faktor manusia, terutama pelanggaran batas kecepatan, menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Dari total 61 kasus, pelaku didominasi oleh dua kelompok, pelajar dan karyawan swasta, yang terlibat dalam 36 insiden.

Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, Polda Sultra juga melaksanakan 136 kegiatan edukasi dalam bentuk bimbingan dan penyuluhan melalui program “Polisi Menyapa”.

Program ini menyasar komunitas kendaraan roda dua, roda empat, hingga pengusaha angkutan barang. Secara wilayah, Polres Bau-Bau mencatat jumlah penindakan tilang tertinggi dengan 611 perkara, disusul oleh Ditlantas Polda Sultra sebanyak 468 perkara dan Polresta Kendari sebanyak 442 perkara.

Sementara itu, angka kecelakaan tertinggi tercatat di wilayah Polresta Kendari sebanyak 18 kasus, diikuti oleh Polres Konawe sebanyak 13 kasus dan Polres Kolaka sebanyak 8 kasus.

Dirlantas menegaskan bahwa Operasi Patuh Anoa merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Kami berharap kesadaran pengguna jalan terus meningkat agar angka kecelakaan dan pelanggaran bisa ditekan,” tutupnya.

 

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version