BUTONFEATUREDSULTRA

Pelantikan La Bakry Belum Jelas, Masyarakat Unjuk Rasa di Kantor DPRD Buton

686
×

Pelantikan La Bakry Belum Jelas, Masyarakat Unjuk Rasa di Kantor DPRD Buton

Sebarkan artikel ini

PASARWAJO – Sekelompok masyarakat dan mahasiswa di Kabupaten Buton yang tergabung dalam aliansi Gerakan Pemerhati Birokrasi Kabubupaten Buton (GPBKB) ini melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara, Senin (12/2/2018).

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap), Idrus, aksi unjuk rasa itu diawali dengan penantian masyarakat Buton tentang kepastian pelantikan Wakil Bupati Buton, La Bakry menjadi Bupati Devenitif. Hal ini seperti yang diketahui pada 27 September 2017 lalu Bupati Buton Nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun telah dijatuhi hukuman 3 tahun 9 bulan penjara.

Lanjut Idrus, anggota DPRD Buton dinilai sengaja mendiamkan atas hasil inkracth yang diputuskan oleh Mejelis Hakim Tipikor Jakarta.

“Kami sesalkan kepada DPRD Buton terutama La Ode Rafiun sebagai Ketua DPRD Buton tidak menindaklanjuti hasil inkracth oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta,” kesalnya.

Setelah 13 hari dari hasil inkracth itu, tambah Idrus, Ketua DPRD dan Anggota DPRD Buton lainnya seharusnya telah mempersiapkan untuk melakukan rapat paripurna pemberhentian Samsul Umar Samiun sebagai Bupati Buton.

“Setelah itu melakukan lagi rapat paripurna kembali untuk membahas pelantikan Wakil Bupati La Bakry menjadi Bupati Secara Devenitif,” tambahnya.

Dalam unjuk rasa tersebut juga, mantan Ketua DPC PMII Kota Ternate, Mustafa Side dalam orasinya menyampaikan penolakannya tentang hasil proses seleksi Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton yang dilakukan oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai oleh mantan Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas.

“Kami meminta kepada anggota DPRD Buton untuk segera memberhentikan hasil seleksi Sekda Kabupaten Buton yang dilakukan oleh Pansel, dan segera membentuk Panitia Khusus oleh DPRD Buton untuk mengusut hasil ini hingga kepada Kepala Aparatur Sipil Negara di pusat,” jelas Mustafa.

Massa aksi unjuk rasa juga sempat beradu fisik dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal itu terjadi ketika salah satu anggota Satpol PP mencoba melakukan pemadaman api yang dibakar oleh massa aksi pada ban mobil bekas.

Setelah berorasi selama kurang lebih 90 menit di depan Kantor DPRD Buton, massa aksi langsung diajak haring bersama anggota DPRD Buton di salah satu ruang sidang Kantornya yang dikawal sekitar 20 orang anggota Satpol PP dan sekitar 30 orang gabungan dari anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pasarwajo dan Polres Buton.

Reporter: Mualim
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page