KENDARI – Pelantikan La Bakry sebagai Bupati Buton defenitif dijadwalkan akan dilakukan pada Januari 2018 mendatang.
Pelantikan tersebut adalah untuk menggantikan Umar Samiun yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Buton. Namun karena sedang dalam proses hukum dan mendekap di balik jeruji besi, maka La Bakry sebagai Wakil Bupati ditunjuk menjadi Plt Bupati Buton.
Usai divonis dan keputusan dianggap ingkrah, maka secara otomastis Plt Bupati Buton saat ini, La Bakry harus dilantik menjadi Bupati Buton defentif.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, La Ode Ali Akbar mengatakan, proses pelantikan tersebut masih menunggu konfirmasi Kementerian Dalam Negeri (Medagri) atas penyampaian dari Pemprov Sultra terkait keputusan ingkrah vonis 3,9 bulan Umar Samiun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.
“Kita tidak bisa bergerak sembarang, yang pastinya saat ini kita tunggu surat balasan dari Kemendagri dulu,” ucapnya saat di temui di kantor Gubernur Sultra, beberapa waktu lalu.
“Kita targetkan Januari 2018 La Bakry sudah dilantik jadi Bupati Buton defenitif, Insya Allah,” sambung mantan Pj Bupati Buteng tersebut.
Ia menjelaskan, Mendagri tidak akan memproses jika prosedur dari provinsi belum dipenuhi.
“Pokoknya harus ada penyampaian dulu dari kita atas keputusan ingkrah itu. Dan kami sudah kirim, minggu depan ini saya akan cek ke Mendagri, ” tegas Ali Akbar.
Reporter: Rahmat R