BUTONFEATURED

Pelantikan La Bakry Jadi Bupati Buton Defenitif Tunggu Putusan Pengadilan

501

KENDARI – Pelantikan La Bakry menjadi Bupati Buton defenitif masih belum jelas. Pelantikan itu masih harus menunggu putusan tetap dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta.

Sebulumnya, La Bakry merupakan Wakil Bupati Buton yang berpasangan dengan Umar Samiun. Namun, sang bupati terjerat kasus korupsi dan akhirnya La Bakry ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton.

“Mekanismenya adalah harus menunggu putusan tetap dari pengadilan tipikor, lalu diproses di DPRD akan diusulkan ke Pemporv Sultra. Setelah itu dikirim ke Mendagri untuk diproses,” ucap Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Safiruddin Safaa pada Selasa (1/11/2017).

Sarifuddin menambahkan, perihal siapa yang akan diusung mendampingi La Bakry jika telah menjadi Bupati definitif merupakan wewenang partai pengusung sepenuhnya.

“Perihal siapa yang mendampingi nanti jika telah definitif, itu urusan partai pengusungnya,” tambahnya.

Liputan: Redaksi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version