KOTAKU

Pelantikan Wakil Wali Kota Hanya Dihadiri 17 Undangan

585
sejumlah awak media yang dilarang masuk meliput pelantikan Wali Kota Kendari. Foto : Rahmat R/Mediakendari.com

Reporter: Rahmat R/Editor: Indi La’awu

KENDARI – Wakil Wali Kota Kendari periode sisa masa jabatan 2017-2022, Siska Karina Imran, resmi dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Rabu 06 Mei 2020.

Sayangnya, pelantikan digelar tertutup, dan hanya memperbolehkan 17 orang dari 17 undangan, bahkan awak media tidak diizinkan meliput acara penting tersebut.

Sebelumnya, Siska tiba di Rujab Gubernur Sultra sekitar pukul 10.30 WITA, dari jadwal yang dilampirkan dalam undangan pukul 11.00 WITA.

Wartawan TenggaraNews.com, Mirkas sempat menemui Pol PP yang berjaga di pintu masuk, dan mempertanyakan alasan awak media tidak bisa masuk.

“Alasannya kita tidak bisa masuk apa? Katanya hanya 17 orang yang bisa masuk padahal lebih dari itu. Harusnya pihak protokoler bisa melihat sisi kepentingan dan urgensi, misalnya teman-teman wartawan tugas dan fungsinya,” kicau Mirkas.

Sayangnya, Pol PP yang bertugas menjaga pintu masuk mengatakan dirinya hanya menjalankan tugas dan mengizinkan masuk sesuai dengan daftar yakni 17 undangan.

“Protokoler yang suruh saya begini, wartawan dilarang masuk. Saya ini sebatas menjaga hanya bisa mengizinkan 17 orang yang bisa masuk,” singkatnya.

Sementara itu, 17 undangan yang dimaksud diantaranya Ketua DPRD Prov Sultra, Danrem, Kajati, Kabinda, Danlanud, Danlanal, Walikota Kendari, Keluarga Wawali Kota Kendari, dan unsur pimpinan lainnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version