Reporter: Adhil
Editor: La Ode Adnan Irham
BAUBAU – Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Baubau, terus meningkat setiap tahun.
Hasil pengukuran IKP, perbandingan 2018 dan 2019 naik 4,92 persen, dengan nilai rata-rata 81,43 persen di 2018 dan nilai 85,64 persen di 2019.
Pada semester I tahun 2019 nilai IKM mencapai 85,41 persen dan di semester II 2019 naik lagi menjadi 85,89 persen.
Dari semua nilai, menunjukkan nilai rata-rata yang sangat baik disetiap unsur dan yang unsur nilai paling terendah adalah respon pengguna jasa terhadap tarif dengan nilai 3,23.
“Kedepannya akan lebih ditingkatkan lagi,” kata Kepala BKIPM Baubau, Arsal, Kamis 30 Januari 2020.
Survei itu menurutnya, jadi bahan penilaian yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
Guna menjaga pelayanan terus maksimal, BKIPM Baubau melakukan komunikasi dan meningkatkan unsur-unsur pelayanan, sesuai standar pelayanan BKIPM Baubau dengan moto siap dan tanggap (Siaga).
Salah satu upayanya, melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan, menerapkan standar internasional, pelaporan karantina dan mutu komoditi perikanan dengan sistem online.
Kemudian, pembayaran PNBP secara non tunai, dan menyampaikan ke semua petugas pelayanan, untuk memperlakukan pelaku usaha sebagai tamu.
Karena itu, kantor BKIPM dilengkapi wifi gratis, sarana charger gawai, kopi, teh, snack, permen. Juga ada kompensasi pelayanan apabila ada keterlambatan penerbitan sertikat atau surat kesehatan ikan sesuai dengan janji pelayanan.
“Itulah bentuk komitmen pelayanan dari kami,” terang Arsal.
Dia berharap, masyarakat perikanan dan pengguna jasa di Kepulauan Buton, terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perkarantinaan dan pengendalian mutu hasil perikanan. (B)