NEWS

Peluncuran ETLE Diundur Usai Ramadan, Ini Sejumlah Lokasi Pemasangan Kameranya

609
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto. Foto: Muh. Ardiansyah Rahman/MEDIAKENDARI.COM

 

Reporter: Muh. Ardiansyah Rahman

KENDARI –  Peluncuran sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) di Kota Kendari diundur hingga Ramadan selesai. Rencana sebelumnya bakal dilaksanakan pada 27 Aprli 2021. Hal ini diungkapkan Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto kepada awak media pada Selasa, 4 Mei 2020.

“Untuk di Kota Kendari saat ini pelaksanaannya ditunda, menunggu Polda dan Polres lainnya dalam kesiapannya dan itu setelah lebaran,” ucap AKBP Didik Erfianto.

Didik bilang, dalam peluncuran tersebut, Polres Kendari mendapatkan jadwal dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) pada gelombang kedua bersama 4 wilayah lainnya.

“Intinya selesai lebaran, menunggu jadwal dari Mabes, dari Korlantas Polri, karena tidak sendiri. Seperti di gelombang pertama ada 7 wilayah dan untuk gelombang kedua informasinya 5 wilayah termaksud Polres Kendari,” terangnya.

Sebelum peluncuran ETLE di Kota Kendari, Didik memastikan akan ada kegiatan pra-peluncuran sebagai pengenalan bagi masyarakat.

“Tapi sebelum ELTE dilaunching, dipastikan akan ada pra-launching sebagai sosialisasi dan pengenalan kepada masyarakat. Sekarang ini sudah terpasang 16 titik khusus di Kota Kendari,” pastinya.

Keenambelas titik kamera yang telah terpasang mempunyai jangkauan tangkap sepanjang 3 ribu meter. Ketika penguna jalan melakukan pelanggaran melalui kamera yang telah dipasang beberapa titik secara sistem akan diregistrasi di Traffic Management Center (TMC) Polres Kendari.

Saat dihubungi, Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Lesmana Pramuditya menjelaskan, mekanisme kerjanya ketika kamera menangkap pelanggaran akan langsung dilakukan propeling data serta masuk di daftar Elektronik Registrasi Investigasi (ERI).

“Data akan dikirimkan kepelanggar melalui SMS dan e-mail, setelah dilakukan pengiriman data kepelanggar mereka harus melakukan pembayaran denda tilang dan itu langsung ke bank,” jelasnya

Adapun lokasi yang telah dipasangi kamera E-Tilang (ETLE), yakni
1. Gerbang Ranomeeto (Batas Kota)
2. Bundaran Adi Bahasa
3. Depan Honda Gratia Wua-wua
4. Perempatan Wua-wua
5. Depan Informa (Rabam)
6. Perempatan Kantor Pajak
7. Jalan Made sabara (perempatan kopi raja)
8. Bundaran Tank
9. perempatan SD/TK Kuncup
10. Perempatan Jalan Made Sabhara
11. Bundaran Tapak Kuda
12. Perempatan Pasar Baru
13. Perempatan Bank Sinar Mas
14. Jembatan Triping
15. Lapulu Jembatan Kuning
16. Perempatan PLN Wua-wua. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version