Reporter: Ady Arman
Editor: Def
LASUSUA- Keberadaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kelurahan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu dan tidak memiliki rumah dinilai belum berjalan optimal. Beradasarkan informasi yang dirampung, sebagain penghuni Rusunawa berasal dari kalangan ekonomi yang mampu, bahkan ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mantan Sekertaris Umum Himpunam Mahasiswa Islam (HMI) Kolut, La Liasi menilai, pengelolaan dan pendataan penghuni Rusunawa tidak maksimal, dimana tempat tersebut sejatinya disediakan Pemerintah untuk masyarakat yang dikategorikan layak berdasarkan status sosialnya.
“Tapi kenyataannya berbeda dimana saat ini penghuninya merupakan golongan orang yang mampu dan berstatus ANS. Dan faktanya di lapangan justru masyarakat yang layak, bahkan hampir di monopoli oleh sejumlah ANS yang berpenghasilan lebih dari standar prosedur yang ditentukan,”terangnya kepada Mediakendari.com, Minggu (16/12/2018) kemarin.
Dirinya mengharapkan, kepada Instansi yang berwewenang dalam hal ini Dinas Perumahan kolut harus kembali melakukan evaluasi terkait masyarakat yang berhuni di tempat tersebut. Selain itu, dirinya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar melakukan sterilisasi tempat, mengingat baru saja terjadi Tindakan yang melanggar Norma asusila di tempat tersebut, karena pada dasarnya rusunawa tersebut bukan semacam untuk melakukan hal yang tidak diinginkan.
“Jika Dinas perumahan tidak melakukan Verifikasi serta evaluasi terhadap penghuni rusunawa, maka kinerja Kadisnya harus di pertanyakan, karena dianggap tidak tegas dan tidak mampu mengelola baik secara administrasi faktual maupun secara kebijaksanaan layaknya sebagai pimpinan instansi,”tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Pemungkiman Kolut, Firdaus mengakui bahwa ada beberapa penghuni rusun dari ANS, mereka menggunakan nama orang lain untuk mendapatkan kamar di Rusun itu.
“Memang benar ada beberapa oknum PNS yang tingal di Rusun dan menggunakan nama orang lain untuk tinggal, padahal mereka itu memiliki rumah sendiri. Rusun sebenarnya diprioritaskan untuk warga kolut yang tidak mampu dan tidak memiliki rumah,” jelasnya. (B)