NASIONALNEWSPOLITIK

Pembagian Komisi Anggota DPR Dapil Sultra, Imran dan Hugua di Komisi II

1480
×

Pembagian Komisi Anggota DPR Dapil Sultra, Imran dan Hugua di Komisi II

Sebarkan artikel ini
Sidang Paripurna DPR RI tahap sidang I. Foto: MEDIAKENDARI.com

Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesian (DPR RI) telah menggelar rapat paripurna di masa persidangan I tahun 2019—2020 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019) pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Terdapat dua agenda dalam rapat paripurna, yaitu penetapan nama-nama anggota fraksi-fraksi dalam alat kelengkapan dewan. Selain itu, paripurna juga mengagendakan penetapan mitra kerja komisi-komisi dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Saat pembacaan pembagian komisi ini berdasarkan fraksi masing-masing partai oleh Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. Pembagian komisi ini anggota dewan DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua (fraksi PDIP) mendapat Komisi II. Sementara Imran (Fraksi Gerinda) juga berada di Komisi II bersama Hugua.

Komisi ini mencangkup Pemerintah Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Pertanahan dan Reformasi Agraria.

Fahri Palevi (fraksi PAN) berada di Komisi IV yang mencankup Pertanian, Kehutanan, Maritim/kelautan dan Perikanan serta Pangan.

BACA JUGA:

Sementara, Ridwan Bae Komisi V (fraksi Partai Golkar) menjadi wakil ketua Komisi V. Komisi ini ruang lingkupnya adalah Infrastuktur, Transportasi, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Meteorologi, Klimatologi, Geofisika serta Pencarian dan Pertolongannya.

Rusda Mahmud (fraksi Partai Demokrat) mendapat posisi di Komisi VII. Ruang lingkup kerja komisi ini adalah Energi, Riset dan Teknologi serta Lingkungan Hidup.

Anggota DPR RI asal Sultra yang ke enam, Tina Nur Alam (fraksi Partai Nasdem) mendapat komisi X. Komisi ini mencangkup Pendidikan, Olahraga dan Sejarah.

Sebelumnya, DPR sudah menetapkan komposisi fraksi ditiap AKD. Selain pimpinan dan 11 komisi, AKD terdiri atas Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Panitia Khusus (Pansus).

Dalam rilisnya hari ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani memastikan setiap kementerian akan bermitra dengan satu komisi di DPR RI pada periode 2019—2024. Hal itu merupakan hasil penyederhanaan hubungan antara kementerian dengan komisi-komisi di DPR RI.

“Kami berhasil menyusun satu kementerian bermitra dengan satu komisi sehingga nantinya komisi lebih fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja kementerian,” ujar Puan dalam keterangan resmi di DPR RI pada Selasa (29/10/2019). (B)

You cannot copy content of this page