BIREUEN – Pendidikan merupakan suatu yang perlu dibangun dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, berkualitas, terampil dan profesional dalam bersaing di era globalisasi sekarang ini.
Menyikapi soal saling tarik menarik kesiapan antara Kabupaten Bireuen dan Aceh Besar, tentang rencana pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Regional Aceh oleh Pemerintah Pusat di Provinsi Aceh, mengundang pro dan kontra. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Yayasan Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh (PAKAR) Bireuen, M Iqbal ikut angkat bicara.
Menurut Iqbal, soal kesiapan dua pemerintah kabupaten tersebut, mana yang lebih siap dan layak dibangunnya IPDN, sesuai ketentuan Perundang Undangan dan memenuhi syarat sesuai kategori kriteria, bukanlah suatu masalah.
“Apa lagi baru tahap awal dilakukan survei oleh pihak IPDN, tentu mereka selaku pihak utusan Pemerintah Pusat akan melihat lebih objektif, rasional dan selektif serta strategis lokasi kelayakan yang rencana akan dibangun sekolah IPDN Regional Aceh,” ujar Iqbal, Kamis (7/12).
Baik Bireuen dan Aceh Besar, lanjut Iqbal, harus lebih bersabar dan tenang dengan mempersiapkan Blue Print soal kesiapan agar dipaparkan secara objektif, ilmiah dan rasional kemudian diberikan kepada tim survei IPDN Regional Aceh untuk dikaji secara menyeluruh sebagai bahan pertimbangan akan dibangunnya IPDN Regional Aceh.
“Berilah ruang dan kepercayaan bagi Tim Penilai IPDN Regional untuk bekerja sebaik mungkin tanpa ada intervensi dari pihak manapun, soal kesediaan lahan, fasilitas, akses komunikasi yang ditambah dengan koneksi sarana dan prasarana serta infrastruktur yang ada,” terangnya.
Iqbal mengungkapkan, Yayasan PAKAR Aceh dan DPW PAKAR Bireuen siap mendukung program pemerintah yang berpihak pada kemajuan Aceh. Namun yang sangat dikhawatirkan jika pembangunan IPDN Regional Aceh gagal dan ternyata dibawa ke luar Aceh.
“Kita minta Pemerintah dalam hal ini Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf untuk membina dan menegur serta mendiamkan polemik kepada dua pimpinan Kabupaten di Aceh. Jangan sampai pembangunan IPDN itu dibawa keluar Aceh.
Redaksi