EKONOMI & BISNISFEATUREDFINANCEOPINI

Pembangunan Kawasan Industri Konawe adalah Stimulasi Pemerataan Pembangunan Ekonomi Daerah

1486

Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo – Jusuf Kalla) Telah merancang sembilan agenda prioritas sebagai jurus andalan dalam program kerja selama 5 (Lima) Tahun kedepan, Sembilan program itu ialah Tertuang dalam Nawa Cita.

Program ini digagas untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Nawa Cita dalam Kesembilan program itu adalah .

Pertama, Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.

Kedua, Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.

Ketiga, Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Keempat, Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

Kelima, Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program “Indonesia Pintar”; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019.

Keenam, Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.

Ketujuh, Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Kedelapan, Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.

Dan yang terakhir, Memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga.

Secara sepintas kesembilan point tersebut adalah keterwakilan segala sektor Fokus pembangunan di semua daerah guna mewujudkan Negara Republik Indonesia sebagai negara tangguh, Namun jika kita menyimak pada beberapa point yang sangat menjadi kebutuhan diseluruh daerah adalah kemerataan dalam pembangunan sektor industri secara berkeadilan.

Dalam era Neomodernisme kekinian, Energi adalah sebuah incaran yang sangat seksi untuk menarik perhatian bagi negara-negara maju didunia dalam memenuhi pasokan Energi maupun kapitalisasi dinegaranya.

Sehingga Indonesia yang merupakan salah satu negara pemilik Energi terbesar didunia harus benar-benar siap untuk menghadapi itu, baik secara Kualitas Sumber daya Manusia maupun Tata kelolah Sumber Daya Alam yang baik. sebab dalam sektor industri ada beberapa hal yang sering kita jumpai menjadi permasalahan dari sejumlah investasi di negara ini, Seperti : Masih lemahnya daya saing industri nasional, Belum kuat dan belum dalamnya struktur industri nasional, Kegiatan industri masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, Belum optimalnya peran pemerintah dalam mendukung pengembangan sektor industri.

Sehingga dari kelemahan itu membuat Pemerintah saat ini melakukan terobosan dalam salah satu point Nawacita dengan Sub Program Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional yang diyakini dapat menjadi Pedoman bagi Pemerintah dan pelaku Industri dalam perencanaan dan pembangunan Industri yang bertujuan untuk mencapai target pembangunan industri diantaranya: mewujudkan Industri nasional sebagai pilar dan penggerak perekonomian nasional, mewujudkan kedalaman dan kekuatan struktur Industri; mewujudkan Industri yang mandiri, berdaya saing, dan maju, serta berwawasan lingkungan; mewujudkan kepastian berusaha, persaingan yang sehat, serta mencegah pemusatan atau penguasaan Industri oleh satu kelompok atau perseorangan yang merugikan masyarakat; membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja; mewujudkan pemerataan pembangunan Industri ke seluruh wilayah Indonesia guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional; dan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.

Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara dipilih sebagai salahsatu daerah pengembangan kawasan industri atau daerah WPI karena wilayah yang begitu strategis dan memiliki potensi yang semangat besar dapat dilihat dari Modal dasar yang dibutuhkan sebagai Faktor-faktor sumber daya yang digunakan dalam kegiatan industri dalam menghasilkan barang serta menciptakan nilai tambah atau manfaat yang lebih tinggi : Sumber daya alam , Sumber daya manusia yang memiliki kompetensi kerja, Pengembangan, penguasaan, dan pemanfaatan teknologi industri, kreativitas serta inovasi yang berkesinambungan.

Namun, Dalam investasi sebesar ini Kebijakan Otonomi daerah seringkali menuai permasalahan, baik Internal seperti ; lambannya birokrasi dalam melakukan hal-hal yang sifatnya mendukung percepatan pembangunan Industri, Sinkronisasi kebijakan Pusat – daerah, Regulasi yang tidak Pro Bisnis, Pembagian Kewenangan yang tidak dilaksanakan, Lemahnya Koordinasi dengan pihak – Pihak terkait, Rendahnya Kualitas SDM Aparatur, Turn Over Pejabat Pembina industri yang tinggi serta Penempatan Sumber daya Manusia yang tidak sesuai dengan Kompetensinya. Selain itu masalah Eksternal juga tak pernah luput dari investasi industri maupun pertambangan, seperti : Ketersediaan Infrastruktur dan lahan industri yang selalu menjadi alasan dalam penghambatan Pembangunan Industri dinegeri ini.

Melihat Kondisi daerah Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini yang hampir segala sektor pembangunannya dipolitisasi khususnya dibidang Industri dan pertambangan yang begitu sensitif dengan ego sentral oknum tertentu yang seringkali membuat Iklim Investasi terganggu, sehingga hadirnya Prioritas Pembangunan Kawasan Industri diluar Jawa dengan menjatuhkan Pilihan Kabupaten Konawe salahsatu diantaranya sangat perlu untuk adanya penyamaan Visi demi kesejahteraan masyarakyat Kabupaten Konawe dan Sulawesi Tenggara.

Tentunya yang dipahami bersama Tujuan Dan Sasaran Pengembangan Perwilayahan Industri di kabupaten konawe adalah , Pengembangan perwilayahan industri dilaksanakan dalam rangka percepatan penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan sasaran sebagai berikut:

Peningkatan kontribusi sektor industri pengolahan non-migas luar Jawa dibanding Jawa dari 28% : 72 % pada tahun 2013 menjadi 40% : 60% pada tahun 2035.

Peningkatan kontribusi investasi sektor industri pengolahan non-migas di luar Jawa terhadap total investasi sektor industri pengolahan non migas nasional.
Penumbuhan kawasan industri sebanyak 36 kawasan yang memerlukan ketersediaan dengan lahan sekitar luas 50.000 Ha yang diprioritaskan berada di luar Jawa sampai dengan tahun 2035.

Pembangunan Sentra IKM baru minimal 1 Sentra IKM per Kabupaten/Kota, terutama di luar Jawa.

Masuknya Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara dalam prioritas Wilayah Pengembangan Industri (WPI) telah dikelompokkan berdasarkan keterkaitan backward dan forward sumberdaya dan fasilitas pendukungnya, serta memperhatikan jangkauan pengaruh kegiatan pembangunan industri. Yang tentunya harus memenuhi kriteria prasyarat dalam kegiatan ivestasi tersebut sebagai kondisi ideal yang dibutuhkan sebagai syarat agar tujuan pembangunan industri dapat tercapai, seperti ; Penyediaan infrastruktur industri di dalam dan di luar kawasan industri dan/atau di dalam kawasan peruntukan Industri; Penetapan kebijakan dan regulasi yang mendukung iklim usaha yang kondusif bagi sektor industri;

Penyediaan alokasi dan kemudahan pembiayaan yang kompetitif untuk pembangunan industri nasional, Sehingga ketika semuanya dapat dipenuhi secara bersamaan bisa Meningkatnya pertumbuhan industri yang diharapkan dapat mencapai pertumbuhan 2 digit pada tahun 2035 sehingga share industri terhadap PDB mencapai 30 persen, Meningkatnya penguasaan pasar dalam dan luar negeri dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku, penolong dan barang modal, serta meningkatkan ekspor produk industri, Tercapainya percepatan penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah Indonesia, Terwujudnya peningkatan kontribusi industri kecil terhadap pertumbuhan industri nasional; Meningkatnya pengembangan inovasi dan penguasaan teknologi, Meningkatnya penyerapan tenaga kerja yang kompeten di sektor industri, Kuatnya struktur industri dengan tumbuhnya industri hulu dan antara yang berbasis sumber daya alam dengan target capaian sebagai Sasaran Kuantitatif sebagai berikut :

[table id=2 /]

Sehingga Pemerintah dan masyarakat kabupaten konawe begitu yakin dengan harapan itu, dan penulis Mencoba Mempresentasekan Target tahapan Pembangunan Industri di daerah WPI yang Mulai dari tahun 2015 s.d 2035 Sebagai Berikut :

Tahap I ( 2015 – 2020)
Meningkatnya Nilai Tambah Sumber daya Alam
Tahap II (2020 – 2025)
Keunggulan Kompetitif dan berwawasan Lingkungan
Tahap III (2025 – 2035)
Menciptakan Indonesia Sebagai Negara Industri Tangguh.

Sehingga jika sub program ini berjalan sesuai dengan Master Plan WPI serta Peran serta masyarakat dan pemerintah daerah yang begitu besar, Negara kita dapat menjadi sebagai Negara Industri Tangguh pada tahun 2035, Namun semuanya sangat bergantung kepada keinginan masyarakat, apakah kita harus diam dan membiarkan Oknum dan kolompok tertentu mengamputasi dari sebuah mimpi yang telah lama kita cita-citakan, Atau bangkit merebut dan memperjuang kesempatan ini melaui kekuatan yang kita miliki untuk mendukung dan melakukan pengawalan dalam ikut menyukseskan proses percepatan pembangunan Kawasan Mega industri dikabupaten konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sehingga Hal tersebutlah yang membuat penulis selaku calon ketua KNPI Kabupaten Konawe sebagai representatif dari ide dan gagasan pemuda konawe KNPI harus menjadi sentrum aspirasi untuk mengajak semua stackholder untuk melihat bahwa ”Investasi Kawasan Mega Industri Merupakan Harapan Dan Jawaban Kesejahtraan Masyarakat Konawe Dan Sulawesi Tenggara” oleh sebab itu Dalam rangka Partisipasi mendukung hadirnya Kawasan Mega Industri dikabupaten Konawe, masyarakat dan pemerintah harus bersinergi dalam menciptakan Iklim Investasi kondusif dan regulasi yang efektif demi kesejahteraan masyarakat Konawe dan Sulawesi Tenggara.

Namun akhir-akhir ini sebagian masyarakat konawe dilanda dilema menyangkut jaminan ketersediaan lapangan kerja, yang kadang kala tidak sesuai dengan ekspektasi meraka, sebab setiap kali penerimaan karyawan pada perusaahan mega industri tersebut hampir tidak ada yang memenuhi kualifiikasi syarat yang dibutuhkan.

Sehingga perusahaan selalu mengambil pelamar dari luar daerah yang memenuhi kualifikasi syarat, hal inilah yang sering menimbulkan rasa iri bagi masyarakat lingkar perusahaan bahkan menjadi pemicu terjadinya demonstrasi masyarakat menuntut dipekerjakan.

Dalam tulisan pertama penulis menyoal investasi besar dikonawe yang berjudul PLUS MINUS INVESTASI INDUSTRI PERTAMBANGAN SULAWESI TENGGARA (Terbitan Koran Harian Berita Kota edisi, 01 september 2015) telah mengatakan bahwa pemerintah daerah mesti mengatur regulasi terkait perekrutan karyawan bersama pihak perusahaan.

Bahwa regulasi tersebut mengatur tentang peran besar bagi BLK (Balai Latihan Kerja) untuk menyediakan para tenaga kerja kebutuhan perusahaan melalui pelatihan yang disediakan, dengan instruktur dan segala kebutuhan BLK disponsori oleh pihak perusahaan. Bagi masyarakat dalam usia produktif langsung didik dalam BLK tersebut yang nantinya siap bekerja dalam perusahaan sesuai dengan kompetensi bidang masing-masing.
Ketika itu dilaksanakan dengan baik, hal tersebut diyakini sangat afektif oleh penulis, yang akhirnya mampu untuk menekan angka pengangguran didaerah kabupaten konawe dan berefek pada tercapainya tujuan investasi. Terimakasih

Penulis Adalah Presiden Mahasiswa STIKES Mandala Waluya Kendari Periode 2013-201, Ketua Komisariat HMI STIKES Mandala Waluya Periode 2015-2016, Ketua IPPMIK (Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Konawe) Kendari Periode 2015-2016, Formatur HMI Cabang Kendari Periode 2016 – 2017.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version