KONAWE UTARA

Pembayaran Gaji ASN Konut Terlambat, Ini Kendalanya

510
×

Pembayaran Gaji ASN Konut Terlambat, Ini Kendalanya

Sebarkan artikel ini
BKAD Konut
Kepala BKAD Konawe Utara, Marthen Minggu.

Reporter : Mumun

WANGGUDU – Pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada bulan Juli 2020 mengalami keterlambatan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut Marthen Minggu mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji ASN dikarenakan dana transferan dari Kementerian Keuangan hingga saat ini belum dikirim.

“Biasanya itu paling lambat tanggal 30 setiap bulannya sudah ditransfer dari pusat, ini sudah tanggal 14. Baru kali ini mengalami keterlambatan,” kata Marthen Minggu, Selasa 14 Juli 2020.

Menurut Marthen Minggu, pihak BKAD telah melakukan konfirmasi ke Kementerian Keuangan alasan keterlambatan dana ditransfer.

“Katanya dari Kemnkeu minggu ini sudah ditransfer. Kemarin masuk WA nya orang Kemenkeu untuk Konut minggu ini masui uangnya. Berarti antara besok sampai Jumat,” ujarnya.

Lanjut Marthen, gaji ASN Konut melekat pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang setiap bulannya dikirim oleh Kementerian Keuangan sekitar Rp.32 sampai Rp.33 miliar.

“Gaji ASN itu sekitar Rp.11 sampai Rp.12 miliar, sisanya itu untuk kegiatan pemerintah yang wajib seperti proyek atau rutin OPD,” terangnya.

Akibat dari keterlambatan dana di transfer, tambah Mantan Kepala Inspektorat Konut, bukan hanya berimbas pada gaji ASN akan tetapi berdampak pada pembayaran dana pilkada.

“Termasuk dana pilkada kita belum kita selesaikan karena dana belum di transfer,” tutupnya.

You cannot copy content of this page