BAUBAUHEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALNEWS

Pembunuh Dua Gadis Remaja di Baubau Terancam Hukuman Mati

922
Kapolres Baubau, AKBP Rio Chandra Zainal Tangkari (Tengah) bersama Kasat Reskrim, AKP Ronald Arron Maramis (Kiri) saat jumpa pers
Kapolres Baubau, AKBP Rio Chandra Zainal Tangkari (Tengah) bersama Kasat Reskrim, AKP Ronald Arron Maramis (Kiri) saat jumpa pers

Reporter: Ardilan / Editor: La Ode Adnan Irham

BAUBAU – La Aka (24) terancam hukuman mati karena menghabisi nyawa dua gadis remaja di Kota Baubau. Gadis yang salah satunya merupakan kekasihnya, dibunuh hampir bersamaan atau kurang dari 20 menit.

Kapolres Baubau, AKBP Rio Chandra Zainal Tangkari membeberkan detik-detik nyawa keduanya hilang tragis. Ketika keduanya keluar berboncengan menggunakan sepeda motor, bertemu pelaku.

Setelah berkeliling sejenak berbonceng tiga, keduanya menunggu di salah satu bengkel, sedangkan La Aka kembali ke rumahnya mengambil pisau dapur.

Ketiganya lalu mengarah ke Jalan Al Kautsar, Kelurahan Lipu. Disana Wa Ini diminta menunggu di sepeda motor. Sementara Wa Devi diajak ke tepian tebing. Saat itulah pelaku menikam perut kanan Wa Devi lalu mendorongnya ke laut.

Usai menghabisi Wa Devi, La Aka kembali menemui Wa Inni dan membawanya membawa Simpang Lima Palagimata. Dalam perjalanan Wa Inni sempat menanyakan keberadaan Wa Devi, namun dijawab pelaku, sedang menunggu di tebing.

Di tempat Wa Inni ditemukan bersimbah darah merupakan tempat pelaku mengeksekusi korban dan meninggalkannya tergeletak begitu saja. La Aka lantas membawa motor korban ke lorong Artum dan menyimpannya disana.

AKBP Rio Chandra yang diwawancarai, Kamis 27 Februari 2020 menyebut, pelaku dan korban tetangga. Sebelum kejadian, Minggu 23 Februari, Wa Devi menghubungi La Aka sekira pukul 14.00 siang melalui pesan Messanger.

“Isi pesannya, korban meminta pelaku untuk bertemu. Awalnya menolak, namun malam harinya setuju,” kata Kapolres.

La Aka mengaku tega menghilangkan nyawa Wa Devi karena sedang hamil dan minta tanggung jawab. Namun dari keterangan dokter, korban tidak hamil. Sementara Wa Inni ikut dibunuh karena La Aka hendak menghilangkan jejak.

Polisi menjerat La Aka dengan pasal 80 ayat (3) junto pasal 76 C Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 dan atau Pasal 340 KUHP Pidana, subsider pasal 338 KUHP pidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun.

Organisasi Lira Sultra Pertanyakan Komitmen Kerja Temuan Bawaslu Konawe, Terkait 6 Caleg Diduga Tak Bisa Dilantik KENDARI, mediakendari.com Gubernur DPW Lira Sultra, Karmin, S.H , kembali menyoroti dan mempertanyakan kinerja Bawaslu Konawe. Sorotan tersebut terkait kinerja Bawaslu Konawe yang menemukan adanya 6 caleg yang terancam tidak bisa di lantik. Ke 6 caleg dari partai berbeda terancam tidak dilantik diduga karena tidak melaporkan dana kampanyenya di internal partai tersebut. “Secara rinci bawaslu konawe tidak bisa memberikan informasi ke publik caleg siapa saja yang terindikasi batal di lantik akibat temuan LPPDK parpol, alhasil KPU konawe kemarin tanggal 3 Mei sudah menetapkan caleg terpilih,” ucap Karmin, Sabtu 4 Mei 2024. Untuk diketahui berikut Nama-nama Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Konawe Pemilu 2024: Daerah pemilihan I 1. Sapiudin (PKB)/1.016 suara 2. H Rustam (Gerindra)/1.415 suara 3. Rusdianto (PDIP)/3.754 suara 4. Ir Joni Pisi (PDIP)/2.535 suara 5. Muhammad Aditya Pagala (Golkar)/2.056 suara 6. Haryadi Pagala (PAN)/2.235 suara 7. Ir Majenuddin/(PBB)/2.147 suara Daerah Pemilihan II 1. Teguh Rahmat (Gerindra)/1.222 suara 2. Abdul Rahim Lahusi (PDIP)/2.478 suara 3. H Abdul Ginal Sambari (Golkar)/1.323 suara 4. Selviana (Nasdem)/1.560 suara 5. Ulfa Nur Fatimah (PKS)/2.285 suara 6. Tam Sati Take (PAN)/2.516 7. M Farhan Nur Hisyam (PBB)/1.207 suara Daerah Pemilihan III 1. Dedi (Gerindra)/2.031 suara 2. Ir Sarifudin (PDIP)/1.846 suara 3. Wahyu Rahmadi (Golkar)/2.049 suara 4. Muh Agus (Nasdem)/2.929 suara 5. Nuryadin Tombili (PAN)/3.665 suara 6. Sitti Nurianti (PAN)/1.764 suara Daerah Pemilihan IV 1. H Muh Wadio (PKB)/3. 706 suara 2. Drs H Tadjuddin Dongge (Gerindra)/1.196 suara 3. I Made Asmaya (PDIP)/2.882 suara 4. Nasrullah Faizal (Nasdem)/1.949 5. Susi Sri Hartinah (PAN)/3.351 Daerah Pemilihan V 1. Eko Saputra Jaya (PDIP)/1.966 suara 2. I Putu Wira Yudhantara (Golkar)/1.565 suara 3. Fakrudin (Nasdem)/2.131 suara 4. Refaldi Ferdinand (PAN)/3.672 suara 5. Kristian Tandabioh (PBB)/2.651 suara. Lebih jauh, Karmin selaku Gubernur DPW Lira Sultra meminta Bawaslu Konawe agar bisa memberikan informasi secara tranasparan ke publik caleg siapa saja yang diduga terancam tidak bisa di lantik dan dari partai mana saja. “Kami meminta Bawaslu Konawe agar transparan ke Publik menyampaikan hal tersebut. Jangan saja asal konfresnsi pers namun tidak transparan. Kami meduga ada sesuatu hal yang disembunyikan,” kata Karmin. (MK)
BREAKING NEWS

Organisasi Lira Sultra Pertanyakan Komitmen Kerja Temuan Bawaslu…

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version