BURANGA – Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio menjelaskan 12 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) di Kantor DPRD, Jumat (19/6/2019).
Ramadio mengatakan, Raperda yang diusulkan yakni Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Saluwu Kita, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 7 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Perubahan ini dilakukan karena dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum. Oleh karenanya, diperlukan penyesuaian dan perubahan,” kata Ramadio.
Selain itu, Raperda lain yang diusulkan lanjut Ramadio, yakni Raperda Tentang Penyelenggaraan perlindungan anak. Raperda Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Raperda Tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Raperda Tentang Pencabutan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus KORPRI Kabupaten Buton Utara.
BACA JUGA :
- Kejari Konawe Gelar Penilaian Barang Rampasan Ore Nikel Hasil Tambang Ilegal di Konut
- Kapolda Sultra Ajak Wujudkan Lingkungan Aman dan Ramah Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026
- Konsorsium Driver Sultra Surati Gubernur, Ini Materi Pengaduannya
- Konsorsium Aktivis di Konawe sebut KPK RI tidak Punya Taring Usut 8 Proyek Diduga Mengalami Kerugian Negara Pantastis?
- Buka Turnamen Kapolda Sultra Cup Basketball Competition 2026, Himawan Bayu Aji : Wadah Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi
- Silaturahmi ke Lanud Halu Oleo, Polda Sultra Perkuat Soliditas
Raperda Tentang Penataan Pasar Rakyat, Perda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ee Mongkilo, Perda Tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Kemudian, Perda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan Raperda Tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok.
Untuk yang terakhir adalah Raperda Tentang Ketahanan Pangan. Karena Pangan sebagai kebutuhan dasar manusia, maka harus tersedia dan mencukupi dengan harga yang terjangkau.
“Dengan demikian, maka diperlukan upaya mewujudkan ketahanan pangan melalui ketersediaan akses dan keamanan pangan. Kabupaten Buton Utata memiliki kekayaan sumber daya alam yang beraneka ragam dan apabila dikelola secara profesional, maka kebutuhan pangan bagi masyarakat akan terpenuhi,” tutupnya. (A)
Reporter : Safrudin Darma
