NASIONAL-Dewan Pers Indonesia mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap sejumlah warga sipil internasional, termasuk tiga jurnalis Indonesia, dalam misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Peristiwa itu terjadi saat armada Global Sumud Flotila 2.0 berlayar membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan menuju Gaza. Armada tersebut diberangkatkan dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis, 14 Mei 2026, dengan melibatkan 54 kapal dan awak dari sekitar 70 negara.
Dalam rombongan itu terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya merupakan jurnalis, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Menurut keterangan Dewan Pers, armada tersebut berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza saat dicegat oleh Angkatan Laut Israel pada Senin, 18 Mei 2026.
Dewan Pers mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk memastikan kondisi para jurnalis Indonesia tersebut. Informasi mengenai penangkapan para awak kapal, termasuk jurnalis Indonesia, diterima dan terkonfirmasi pada Senin malam waktu Jakarta.
Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers mengecam tindakan pencegatan dan penangkapan yang dilakukan militer Israel terhadap jurnalis Indonesia dan awak sipil lainnya di perairan internasional.
Selain itu, Dewan Pers juga meminta pemerintah Indonesia segera menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan para jurnalis dan warga sipil Indonesia yang ditangkap, sekaligus membantu proses pemulangan mereka ke Tanah Air.
Dewan Pers menegaskan, sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga kemerdekaan pers dan memberikan perlindungan kepada jurnalis agar dapat menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(***)
