Redaksi
KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda), Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menagih Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Konawe. Salah satunya adalah potensi PAD di PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI)
Hal itu diungkapkan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK), kepada awak media, Sabtu (17/8/2019). KSK menjelaskan, pada Agustus 2019 ini, pihaknya berkomitmen akan menagih seluruh potensi PAD, salah satu yang terbesar adalah di PT VDNI.
Kata KSK, tanggal 21 Agustus nanti, pihaknya akan membuat komitmen agar KPK membantu proses penagihan.
“Tanggal 21Agustus, kita akan membuat komitmen dengan KPK, kita akan memberi laporan ke KPK bahwa PAD kami, begini, mohon kiranya KPK untuk membantu menagih,” jelasnya.
KSK bilang, saat ini pihaknya sedang melakukan penagihan ke PT VDNI, namun ada beberapa kendala.
“Sekarang kita sedang ada penagihan, tapi, ada beberapa pemagihan yang belum jalan, karena disana (PT VDNI) habis ada penyegelan, sedang kacau, tapi kita sudah siapkan rambu-rambu aturanya, kalau tidak ada titik terang pembayaran, kita minta bantuan pemerintah pusat dan KPK untuk menagih,” tegasnya.
Menurut KSK, pihak PT VDNI belum melakukan koordinasi dengan pihak pemda, oleh karena itu, KSK juga enggan berkoordinasi secara langsung dengan pihak perusahaan. Dirinya, selaku Bupati, memerintahkan melakukan penagihan dengan berpedoman pada aturan.
BACA JUGA :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
“Saya kurang ada koordinasi, karena mereka juga tidak pernah koordinasi dengan saya, maka saya sudah kerahkan seluruh SKPD untuk menagih,” katanya.
“Jika sampai Agustus tidak membayar, saya akan laporkan pemerintah pusat. KPK juga sudah sampaikan, mereka siap membantu jika ada kendala penagihan PAD,” pungkasnya.