NEWS

Pemda Konawe Bakal Perbaiki Jalan Provinsi di Dua Kecamatan

724

Unaaha, mediakendari.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal memperbaiki jalan yang rusak parah menuju dua Kecamatan.

Jalan tersebut yakni jalan poros provinsi sulawesi menghubungkan dua kabupaten yakni kabupaten konawe dan kolaka timur yang berada di Kecamatan Asinua dan Kecamatan Latoma. Terparah, jalan yang menghubungkan Kecamatan Latoma dimana jalan tersebut, juga diakses masyarakat Kolaka Timur khususnya Kecamatatan Sanggona dan Uesi.

Baca Juga : Niat Ingin Beli Motor, Wanita ini Malah Curi Uang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan Pemda Konawe melakukan perbaikan Jalan tersebut dikarenakan adanya beberapa keluhan masyarakat yang aksesnya terputus akibat rusaknya jalanan yang akan dilalui masyarakat dari dua kabupaten tersebut.

“Sekaligus kita memastikan tidak adanya hambatan bagi warga yang ingin melintas,” ujar mantan Kepala BPKAD konawe tersebut baru baru ini saat berada di kantor DPRD Konawe.

Ia mengungkapkan Pemda Konawe bakal perbaiki jalan Latoma. Perbaikan jalan itu akan bersifat sementara bukan permanen. Karena jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga : Ketua DPRD Sultra Jelaskan Sejarah Terbentuknya RRI, ARS juga Salurkan Doorprize Berbagai Lomba

“Akan dipastikan bahwa jalan itu tidak akan menjadi hambatan bagi masyarakat kita yang ingin melalui jalan tersebut, supaya tidak ada lagi warga kita yang tidur dijalan,” ungkapnya.

Ferdy menjelaskan, sebenarnya jalanan tersebut akan diperbaiki pada hari ini, Jumat 2 September 2022, namun karena BBM solar mulai langka di Konawe, sehingga menjadi hambatan alat berat untuk beroprasi cepat.

“Jadi menunggu satu sampai dua hari baru dikerjakan. Saya habis cek tadi, tinggal menunggu solar, karena alat sudah siap,” ungkapnya.

Penulis : Redaksi

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version