KONAWE, Mediakendari.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) segera memikirkan lokasi yang cocok untuk menempatkan sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berjualan di depan masjid Babusalam.
“Bagaimana posisi pedagang sebetulnya tempatnya di jalan raha bangga. Bukan di depan masjid Babusalam. Kita bolehkan karena pertimbangan covid-19 dulu,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan menanggapi kondisi pelaku UMKM yang berjualan yang di lokasi yang tidak seharusnya.
Meski begitu, Ferdinand mengaku untuk sementara pihaknya memperbolehkan. Asalkan para pelaku UMKM di lokasi dimaksud tidak mempermanenkan tempat berjualannya.
“Tidak boleh permanen. Biarkan dulu bertumbuh. Sekarang itu animonya dulu masyarakat, jangan langsung kita matikan semangat. Setelah kotor kita bersihkan lagi kalau masalah sampahnya,” katanya.
Ia menjelaskan pihaknya bersama lurah, camat dan pedagang telah bersepakat bila suatu nanti Pemda Konawe akan merevitalisasi lokasi tersebut sehingga nantinya para pelaku UMKM tidak boleh lagi berjualan disitu.
“Nanti ada ruang-ruang yang disiapkan PU (Dinas) beberapa tempat agar tidak menjual di taman olahraga para pelaku UMKM. Nanti akan ada pengelolanya, kita rapatkan dulu karena tidak menutup kemungkinan ada pendapatan di situ. Pada hari libur, jam-jam tertentu nanti tidak boleh masuk karena ada aktifitas pedagang,” katanya.