FEATUREDKONAWEPERISTIWA

Pemda Konawe Terima Piagam Opini WTP Ketiga Kalinya

416
×

Pemda Konawe Terima Piagam Opini WTP Ketiga Kalinya

Sebarkan artikel ini

UNAAHA – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih piagam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan langsung Kepala Kantor wilayah (Ka Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Sultra Ririn Kadariyah, yang diterima Wakil Bupati (Wabup) Gusli Topan Sabara, di Aula Inowa Kantor Bupati, Selasa (30/10/2018) yang dihadiri Ketua DPRD H.Ardin, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ririn Kadariyah berpesan, agar Pemda Konawe untuk tetap mempertahankan apa yang telah dicapai agar tahun depan dapat kembali meraih piagam dari Kementrian Keuangan.

foto bersama
foto bersama

“Sejauh ini, Konawe sudah menerima WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, dan kalau WTP ini bisa diraih sebanyak lima kali, maka Pemda Konawe akan mendapatkan reward dari Menteri Keuangan,” jelasnya, Selasa (10/30/2018).

Meskipun Pemda Konawe, lanjutnya, memperoleh WTP ini namun masih ada beberapa laporan keuangan yang masih harus diperbaiki seperti Perusahaan Daerah (Perusda) dan pengelolaan aset daerah. Sehingga kedepannya tidak lagi menjadi hambatan untuk mendapatkan piagam tersebut.

“Kami berharap Pemda Konawe kembali memperbaiki laporan keuangannya karena masih ada beberapa laporan yang harus diperbaiki lagi sehingga kedepannya pemerintah daerah bisa mendapatkan piagam tersebut,”tuturnya.

Sementara itu, Wabup Konawe, Gusli Topan Sabara mengatakan, penghargaan yang diperoleh tentunya akan menjadi memotivasi bagi seluruh kepala OPD, agar lebih memperbaiki dalam pengelolaan keuangan dan realisasi anggaran. Penghargaan tersebut ini merupakan hasil kerja keras dari semua OPD lingkup Pemda Konawe.

“Tentunya hasil ini merupakan kerja keras kita semua, karena kita masih diberi kepercayaan untuk meraih opini WTP dari Kementrian keuangan. Agar pengharagaan ini bisa dipertahankan pada tahun selanjutnya, kami saya mengajak seluruh kepala OPD, untuk lebih memperbaiki pertanggungjawaban laporan keuangan,” tutupnya. (b)


Reporter: Andri Kokong


You cannot copy content of this page