DaerahKONAWE SELATAN

Pemda Konsel Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19

345
×

Pemda Konsel Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian (Kabag) Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Konsel, Erna Yustiana
Kepala Bagian (Kabag) Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Konsel, Erna Yustiana

Reporter: Erlin / Editor: La Ode Adnan Irham

ANDOOLO – Pemerintah Daerah Konawe Selatan (Pemda Konsel) membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Bagian (Kabag) Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Konsel, Erna Yustiana menyebutkan Pembentukan Gugus Tugas tersebut sesuai dengan SK Bupati Konawe Selatan bernomor 443/134 2020.

Erna mengatakan Gugus Tugas tersebut selain ada Tim Pelaksana, juga memiliki garis koordinasi ke elemen diatasnya yakni Tim Pengarah. Di Tim Pengarah tersebut, Selain ada Bupati dan Wakil Bupati juga berisi anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

“Jadi Tim Pengarah Gugus Tugas memberikan arahan kepada Tim Pelaksana Gugus Tugas juga melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19,” katanya.

Sesuai dengan SK tersebut, lanjut mantan Sekdis Ketahanan Pangan Konsel ini, ada beberapa tujuan dibentuknya Gugus Tugas tersebut. Diantaranya, meningkatkan ketahanan daerah di bidang Kesehatan, mempercepat penanganan Covid-19 melalui sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Erna, mengatakan sesuai arahan Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga, ada enam bidang yang harus berperan aktif dalam Gugus Tugas tersebut, yaitu kesehatan, ekonomi, pendidikan, sosial dan informasi komunikasi.

“Terkait pendanaan, Tim Gugus Tugas ini dibekali alokasi anggaran dari APBD Konsel, juga sumber lain yang sah dan tidak mengikat,” jelasnya.

“Sesuai dengan protokol Kesehatan yang dirilis Pemerintah Pusat, bupati juga dalam beberapa kesempatan dan sifatnya kontinyu menekankan pentingnya Social Distancing, Disiplin menjaga kesehatan mulai dari individu, komponen kecil Keluarga hingga di Instansi layanan publik baik milik Pemda juga swasta,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page