NEWS

Pemda Konsel dan PIP Kemenkeu Teken MoU, UMKM Bakal Dibantu Pembiayaan Ultra Mikro

750
×

Pemda Konsel dan PIP Kemenkeu Teken MoU, UMKM Bakal Dibantu Pembiayaan Ultra Mikro

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan MoU oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) dan Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan ( PIP Kemenkeu)

Reporter: Erlin

JAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) dan Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan (PIP Kemenkeu) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

MoU yang diteken Bupati Konsel H Surunuddin Dangga dan Dirut PIP Kemenkeu Ririn Kadariyah di Ruang Rapat PIP, Jakarta 16 Februari 2021 ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan usaha mikro di Konsel.

Dalam program UMi ini Pemda Konsel tercatat sebagai Pemda pertama di Sultra yang meneken kerjasama dengan PIP Kemenkeu. Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Sekretaris Daerah Konsel H Sjarif Sajang dan sejumlah pejabat Pemda Konsel terkait.

Bupati Konsel, Surunuddin menjelaskan, sinergi pembiayaan ultra mikro antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan bukti keberpihakan kepada rakyat kecil dan ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, keuangan mikro menjadi metode efektif untuk mengatasi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dimasa pandemi saat terjadi perlambatan ekonomi.

“Dengan kerjasama ini untuk pembiayaan ultra mikro di Konsel bisa mendapatkan solusi dengan adanya pembiayaan ultra mikro ini,” papar Surunuddin melalui rilis Dinas Kominfo Konsel.

Sementara itu, Dirut PIP Kemenkeu Ririn Kadariyah berharap, manfaat yang diterima usaha mikro menjadi lebih besar. Dengan meningkatnya kapasitas pelaku usaha mikro, maka dapat juga mendorong perkembangan sektor UMKM secara keseluruhan di Konsel.

Terlebih lagi kata Ririn, para pelaku usaha mikro yang biasanya kurang bisa mendapatkan persetujuan pinjaman dari perbankan konvensional.

“Kami juga siap dengan anggarannya pak Bupati H Surunuddin Dangga. Jadi berapa saja nanti yang diajukan Pemda dengan data usaha mikronya bisa kami bantu,” kata Ririn.

Ririn yang pernah menjabat Kakanwil Perbendaharaan Sulawesi Tenggara (Sultra) ini mengungkapkan, selain memberikan bantuan, nantinya akan ada pelatihan bagi para pelaku usaha mikro di Konsel.

Dalam perjalanannya, sesuai isi nota kesepahaman Pemda Konsel akan melakukan pendataan terhadap usaha mikro yang ada di Konsel dan kemudian mengajukannya kepada PIP.

“Setelahnya, PIP Kemenkeu akan melakukan penilaian apakah usaha tersebut akan mendapatkan penilaian. Layak atau tidak untuk mendapatkan pembiayaan,” pungkas Ririn Kadariyah. /B

You cannot copy content of this page