Reporter : Erlin / Editor: Kang Upi
ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) menyatakan defisit anggaran di APBD tahun 2020, dari seharusnya Rp 1,6 triliun menjadi Rp 1,3 triliun atau defisit Rp 300 miliar.
Kondisi tersebut berdampak pada kemampuan Pemda Konsel dalam membayarkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya dibayar enam bulan, menjadi dua bulan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Konsel, Arsalim Arifin menuturkan, karena daerah mengalami defisit anggaran maka hanya mampu membayarkan TPP ASN dua bulan yakni November dan Desember 2020.
“Benar, tidak dapat dibayarkan sepenuhnya untuk satu semester atau enam bulan, daerah hanya mampu membayarkan TPP untuk dua bulan bagi seluruh ASN Konsel,” kata Arsalim, Kamis 26 November 2020.
Arsalim juga meminta agar ASN memahami kondisi keuangan daerah yang tengah defisit sehingga berimbas pada tidak dibayarkannya TPP ASN untuk bulan Juli – Oktober 2020.
“Kami berharap seluruh ASN untuk memahami kondisi keuangan daerah, karena itu Pemda tetap mengalokasikan TPP untuk dua bulan setelah perubahan APBD,” pungkasnya. /A