HEADLINE NEWSKONAWE SELATANNEWS

Pemda Konsel Serahkan Rancangan KUA PPAS Plafon Anggaran 2020 Kepada DPRD

638
×

Pemda Konsel Serahkan Rancangan KUA PPAS Plafon Anggaran 2020 Kepada DPRD

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Konawe Selatan, Nadira, SH (kanan) membuka Rapat Paripurna. Foto: Istimewa

Reporter: Erlin.
Editor: Ismed

ANDOOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II Nadira SH bersama Ketua DPRD Kab. Konsel, Irham Kalenggo,S Sos M Si dan dihadiri sebanyak 18 anggota DPRD Kabupaten Konsel dari jumlah 35 Anggota DPRD seluruhnya. Turut hadir pula Bupati Konawe Selatan H.Surunuddin Dangga, ST.,MM beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Kepala OPD lingkup Pemkab Konsel di Aula DPRD pada, Senin (19/8/2019).

Surunuddin Dangga mengatakan, dalam menjalankan roda pemerintahan, salah satu dokumen penting adalah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang berisikan desain strategis dalam satu tahun anggaran.

“KUA-PPAS disusun dan ditetapkan melalui keputusan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah agar memperoleh kekuatan hukum dan politik, dengan demikian kehadiran KUA PPAS merupakan jawaban terhadap upaya Pemerintah Daerah untuk secara terus menerus melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang dilakukan secara terukur, terencana, berkesinambungan dan dapat dipertanggungjawabkan, “terangnya

Mantan Ketua DPRD Konsel ini menambahkan, melalui KUA PPAS akan nampak proses yang berorientasi pada hasil pembangunan yang ingin dicapai selama kurun waktu satu tahun anggaran yang sejalan dengan RPJMD serta perwujudan visi, misi, tujuan maupun program dan kegiatan yang realistis dalam mengantisipasi perkembangan daerah dan masyarakat.

Lebih lanjut Politis Golkar ini menyampaikan, besaran anggaran pada dokumen KUA PPAS yang diserahkan hari ini masih berdasarkan angka-angka anggaran 2019, sambil menunggu angka yang bersifat permanen dari pemerintah pusat, khususnya alokasi dana perimbangan tahun 2020 sehingga dapat dilakukan penyesuaian-penyesuaian.

BACA JUGA :

“Sebelum mengakhiri sambutan ini saya ingin menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah seksama mengikuti acara ini, semoga usul, saran dan masukan dalam proses pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 akan menghasilkan dokumen yang berkualitas dalam mendorong kinerja pemerintah daerah yang semakin dinamis dalam meraih kemajuan,” jelasnya. (A)

You cannot copy content of this page