Reporter: Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tiga kalinya pada tahun 2018.
Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada menuturkan, untuk Pemda Mubar sendiri telah meraih WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak tiga kali secara berturut-turut.
“Muna Barat sudah tiga kali dapat WTP, mulai dari tahun 2016, 2017 dan 2018,” papar Rajiun saat ditemui di Kantor BPK Sultra, Senin (1/7/2019).
Sementara terkait tindak lanjut rekomemdasi BPK Sultra soal pemeriksa keuangan di Mubar kata Rajiun, pihaknya telah menyelesaikannya dan mendapat nilai tertinggi yakni sebesar 87 persen.
Baca Juga :
- Ditlantas Polda Sultra Amankan Kunjungan Pangdam XIV/Hasanuddin di Kendari
- Lawan PT SCM Routa, HIPTI Sultra Naungi Terbentuknya Kualisi Besar
- Kapolda Sultra Saksikan Pemeriksaan Senpi Anggota, Pastikan Penggunaan Sesuai SOP Dengan Pengawasan Melekat
- Tiga Kepala OPD di Konawe Akan Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Suap Pelantikan Pejabat di TPA Mataiwoi
- Balai Bahasa Sultra Cari Generasi Muda untuk Duta Bahasa 2026
- Mayat Perempuan Ditemukan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polisi Selidiki Kasus
“87 persen tindak lanjut pemeriksaan keuangan di Mubar itu sudah sangat luar biasa. Bahkan di atas rata-rata,” pungkas Rajiun.
Untuk diketahui, terdapat empat kabupaten yang menerima WTP Tahun 2018 dari BPK Sultra, yaitu, Pemda Muna Barat, Buton Selatan, Kolaka Timur dan Konawe. (A)
