Reporter: Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tiga kalinya pada tahun 2018.
Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada menuturkan, untuk Pemda Mubar sendiri telah meraih WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak tiga kali secara berturut-turut.
“Muna Barat sudah tiga kali dapat WTP, mulai dari tahun 2016, 2017 dan 2018,” papar Rajiun saat ditemui di Kantor BPK Sultra, Senin (1/7/2019).
Sementara terkait tindak lanjut rekomemdasi BPK Sultra soal pemeriksa keuangan di Mubar kata Rajiun, pihaknya telah menyelesaikannya dan mendapat nilai tertinggi yakni sebesar 87 persen.
Baca Juga :
- Demo di Sejumlah Titik di Jakarta Berlangsung Kondusif
- RKAB Tak Terbit, Rakyat Menjerit! Ekonomi Masyarakat Torobulu Terancam Lumpuh
- Tampil Maksimal, SMAN 8 Konsel Optimis Juara Harapan Satu
- Gubernur ASR Beberkan Empat Prioritas Pembangunan di Sultra di Hadapan Lukman Abunawas saat Pengukuhan IKA SMAN 1 Kendari
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Tri Saktiawan Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
- DPRD Konawe Terima Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 dari Pemda, Sekda : Defisit Rp174,5 Miliar Ditutup SiLPA dan Pinjaman
“87 persen tindak lanjut pemeriksaan keuangan di Mubar itu sudah sangat luar biasa. Bahkan di atas rata-rata,” pungkas Rajiun.
Untuk diketahui, terdapat empat kabupaten yang menerima WTP Tahun 2018 dari BPK Sultra, yaitu, Pemda Muna Barat, Buton Selatan, Kolaka Timur dan Konawe. (A)
