Reporter: Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tiga kalinya pada tahun 2018.
Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada menuturkan, untuk Pemda Mubar sendiri telah meraih WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak tiga kali secara berturut-turut.
“Muna Barat sudah tiga kali dapat WTP, mulai dari tahun 2016, 2017 dan 2018,” papar Rajiun saat ditemui di Kantor BPK Sultra, Senin (1/7/2019).
Sementara terkait tindak lanjut rekomemdasi BPK Sultra soal pemeriksa keuangan di Mubar kata Rajiun, pihaknya telah menyelesaikannya dan mendapat nilai tertinggi yakni sebesar 87 persen.
Baca Juga :
- Tinjau Museum Sultra, Fadli Zon Tegaskan Muna Miliki Lukisan Purba Tertua di Dunia
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Distribusi BBM Berjalan Aman dan Lancar di Seluruh Wilayah Sulawesi
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan Ditpolairud Hadapi Tantangan Perairan
- Kapal Bermuatan Tiga Penumpang Alami Mati Mesin di Perairan Desa Kokapi, Tim SAR Kendari Dikerahkan
- Pemprov Sultra Siap Setujui RKAB Tambang MBLB, Asalkan Pengusaha Taat Aturan Reklamasi
- Jampidsus, Febrie: Uang Rp476 Miliar di Rumah Sentul Ada Pemilik dan Kegiatannya
“87 persen tindak lanjut pemeriksaan keuangan di Mubar itu sudah sangat luar biasa. Bahkan di atas rata-rata,” pungkas Rajiun.
Untuk diketahui, terdapat empat kabupaten yang menerima WTP Tahun 2018 dari BPK Sultra, yaitu, Pemda Muna Barat, Buton Selatan, Kolaka Timur dan Konawe. (A)
