Reporter: Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tiga kalinya pada tahun 2018.
Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada menuturkan, untuk Pemda Mubar sendiri telah meraih WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak tiga kali secara berturut-turut.
“Muna Barat sudah tiga kali dapat WTP, mulai dari tahun 2016, 2017 dan 2018,” papar Rajiun saat ditemui di Kantor BPK Sultra, Senin (1/7/2019).
Sementara terkait tindak lanjut rekomemdasi BPK Sultra soal pemeriksa keuangan di Mubar kata Rajiun, pihaknya telah menyelesaikannya dan mendapat nilai tertinggi yakni sebesar 87 persen.
Baca Juga :
- Usai Sertijab, Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono akan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
- Kasus Korupsi dan Praktik Ilegal di Konawe, Ini Target Kerja Kapolres Edi Raharjono
- SATGAS Sumberdaya LAT Sultra Rangkul Media Lokal untuk Mensosialisasikan Kegiatan LAT
- Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolres, Termasuk Kapolres Konawe Kepulauan
- Kasi Intel Kejari Konsel dapat Penghargaan dari Komisaris MEK TV Fenny Anggarainy Sudirman
- Perkuat Sinergi Dengan Forkopimda, Kapolda Sultra Jalin Silaturahmi ke DPRD Sultra
“87 persen tindak lanjut pemeriksaan keuangan di Mubar itu sudah sangat luar biasa. Bahkan di atas rata-rata,” pungkas Rajiun.
Untuk diketahui, terdapat empat kabupaten yang menerima WTP Tahun 2018 dari BPK Sultra, yaitu, Pemda Muna Barat, Buton Selatan, Kolaka Timur dan Konawe. (A)











